Barangkali di kota-kota besar tidak jadi persoalan, tapi kalau dia sampai ke daerah-daerah tingkat puskesmas pembantu, atau layanan kesehatan di daerah, di desa-desa, nanti akan sulit

Jakarta (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengatakan perlu adanya perhatian dalam pengelolaan limbah yang berpotensi dihasilkan dalam layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang resmi dimulai serentak di seluruh Indonesia pada Senin.

Dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin, Juru Kampanye Polusi dan Urban WALHI Abdul Ghofar menyampaikan adanya potensi peningkatan sampah dalam program CKG yang melibatkan masyarakat dalam jumlah besar di berbagai penjuru Indonesia, apalagi mengingat penggunaan bahan medis habis termasuk masker dan sarung tangan.

"Bisa berangkat dari pengalaman COVID ketika ada jumlah jutaan orang setiap hari misalnya, asumsi limbah medis dari proses vaksin dan lain sebagainya, booming limbah medisnya jadi tentu perlu diantisipasi dengan proses yang not as usual, karena harian menghasilkan limbah," kata Ghofar.

Penanganan itu perlu menjadi perhatian mengingat program itu dilakukan serentak dilakukan tidak hanya di wilayah yang penanganan limbah medisnya sudah baik tapi juga di lokasi yang penanganan limbahnya belum optimal.

"Barangkali di kota-kota besar tidak jadi persoalan, tapi kalau dia sampai ke daerah-daerah tingkat puskesmas pembantu, atau layanan kesehatan di daerah, di desa-desa, nanti akan sulit," tuturnya.

Apalagi beberapa limbah medis masuk dalam kategori yang membutuhkan penanganan tertentu. Seperti contoh pemeriksaan yang menggunakan sampel darah.

Karena itu dia mendorong adanya alokasi anggaran terkait pengelolaan sampah dan limbah yang dihasilkan dari program tersebut.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi memulai layanan Cek Kesehatan Gratis pada pada Senin ini (10/2). Cek Kesehatan Gratis merupakan inisiatif dari pemerintah untuk mendorong masyarakat melakukan deteksi dini berbagai penyakit untuk meningkatkan potensi kesembuhan

Program ini dibagi menjadi tiga jenis, yakni cek kesehatan ulang tahun yang diberikan pada saat berulang tahun atau dalam kurun 30 hari setelahnya. Kemudian, cek kesehatan saat sekolah bagi yang berusia 7-17 tahun, hingga cek kesehatan khusus bagi ibu hamil dan balita.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2025