New York (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia menyatakan kekecewaan yang mendalam atas kegagalan Dewan Keamanan PBB mengesahkan resolusi yang mengecam Israel dan menyerukan pembentukan tim pencari fakta atas serangan Israel di Gaza. Kekecewaan Indonesia itu disuarakan Perwakilan Tetap RI (PTRI) untuk PBB di New York dan pernyataan resmi Deplu RI di Jakarta, Rabu. Indonesia mendukung rancangan Resolusi yang disiapkan oleh Qatar, namun gagal disahkan oleh DK-PBB. Wartawan ANTARA, Tia Mutiasari, melaporkan dari Markas Besar PBB New York bahwa sejumlah negara mengusulkan pembentukan tim pencari fakta dalam waktu 30 hari terhadap serangan Israel yang menewaskan 18 warga sipil ke Beit Hanun, Gaza, pada 8 November 2006. "Kegagalan tersebut dapat diartikan sebagai bentuk persetujuan terhadap keberlanjutan tindakan agresi serupa dan bentuk ketidakpedulian terhadap dampak kemanusiaan yang ditimbulkannya," demikan bunyi pernyataan Deplu. Resolusi yang akan memaksa Israel menghentikan berbagai aksi kekerasan dan penggunaan kekuatan militer secara berlebihan -- dan tanpa pandang bulu -- terhadap rakyat Palestina itu akhirnya gagal disahkan Dewan Keamanan PBB pada sidang yang dilakukan tanggal 11 November lalu karena mendapat veto dari Amerika Serikat. Sidang DK itu diikuti 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB, termasuk lima anggota tetap yang memiliki hak veto, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Rusia dan China. Dalam sidang itu, 10 anggota DK menyatakan mendukung pengesahan draft resolusi yang digagas oleh Qatar. Empat negara, yaitu Inggris, Jepang, Denmark dan Slovakia memposisikan abstain. Sedangkan Amerika Serikat, menyatakan menolak pengesahan draft resolusi. "Kegagalan ini sangat disesalkan mengingat bahwa terdapat sejumlah besar dukungan terhadap Dewan Keamanan untuk memaksa Israel menghentikan berbagai aksi kekerasan dan penggunaan kekuatan militer secara berlebihan dan tanpa pandang bulu terhadap rakyat Palestina," kata pernyataan Deplu RI. Di New York, Perwakilan Tetap RI (PTRI) untuk PBB juga telah menyuarakan keprihatinan serupa dan menyatakan mendukung rancangan Resolusi yang disiapkan oleh Qatar. Dalam sidang DK PBB tanggal 9 November 2006, delegasi yang diwakili oleh Charge d`Affairs PTRI, Ade Petranto, menyatakan prihatin atas terulangnya kembali tindakan brutal militer Israel dan pelanggaran terhadap hukum internasional tentang perlindungan bagi kemanusiaan. Indonesia juga meminta Dewan Keamanan PBB untuk menunjukkan kesigapan atas kondisi kemanusiaan warga Palestina yang buruk akibat agresi Israel. Sebenarnya jika disahkan, setidaknya ada tiga poin penting akan dinyatakan oleh Dewan Keamanan melalui Resolusi. Pertama, mengecam operasi militer di Gaza yang telah menewaskan sejumlah warga sipil serta penggunaan roket oleh Palestina ke pihak Israel. Resolusi akan meminta Israel menarik pasukannya dari Jalur Gaza dan dilakukannya penghentian permusuhan oleh kedua belah pihak di wilayah konflik tersebut. Kedua, Dewan Keamanan akan meminta Sekjen PBB Kofi Annan untuk dalam waktu 30 hari --terhitung sejak tanggal 8 November 2006-- membentuk sebuah tim pencari fakta guna menyelidiki insiden serangan Israel ke Beit Hanoun, Gaza bagian utara, hingga menewaskan 18 warga sipil. Ketiga, Dewan Keamanan juga akan meminta pihak Kuartet PBB, Amerika Serikat, Uni Eropa dan Rusia untuk segera menstabilkan situasi, termasuk dengan melibatkan dunia internasional, untuk melindungi penduduk sipil. Indonesia, mulai 1 Januari 2007, akan bertugas sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2007-2008, menggantikan posisi Jepang. Sementara draft Resolusi mengecam Israel gagal disahkan, Deplu RI menyatakan Pemerintah RI kembali mengutuk tindakan Israel "...yang secara sengaja menjadikan warga tidak bersalah dan berbagai sarana sipil di Palestina sebagai sasaran serangan...". Pemerintah Indonesia juga menyeru Palestina dan Israel untuk menahan diri dari segala tindakan kekerasan dan memulai kembali dialog dan perundingan menuju tercapainya penyelesaian yang adil, menyeluruh dan langgeng bagi masalah Palestina serta bagi terwujudnya perdamaian di Timur Tengah. Pemerintah RI juga menjamin untuk terus mendukung secara penuh perjuangan sah rakyat Palestina untuk memperoleh kemerdekaan Palestina. (*)

Copyright © ANTARA 2006