Jakarta (ANTARA) - Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra mengajak pelajar di Jakarta Utara untuk mewaspadai aksi kejahatan siber yang menjadikan remaja sebagai target utama.

“Fenomena kejahatan siber bagi kalangan remaja yaitu love scamming,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Senin.

Menurut dia, love scamming adalah penipuan berkedok asmara dengan menggunakan akun palsu dan mengganggu seseorang di sosial medial tersebut hingga terjebak dalam hubungan tersebut,

“Korban akan dimanfaatkan oleh pelaku ini,” kata dia.

Baca juga: Lapas Narkotika DKI tingkatkan kapasitas SDM terkait kejahatan siber

Seto meminta agar pelajar di Jakarta Utara jangan sampai menjadi korban aksi pidana ini, sehingga dapat melakukan upaya pencegahan dan lainnya. Selain itu, jangan juga sampai terlibat aksi atau menjadi pelaku love scamming atau kejahatan siber lainnya.

"Masa depan para pelajar masih panjang dan kerjakan hal yang positif untuk meraih masa depan gemilang," kata lulusan Akademi Kepolisian tahun 2010 ini.

Seto menjelaskan berdasarkan usia, aksi kejahatan siber ini menyasar orang yang berumur dari 13 tahun hingga 18 tahun dan hampir 99,16 persen orang dalam usia tersebut terhubung ke internet. Selanjutnya, kelompok usia 19-36 tahun memiliki penetrasi internet sebesar 87,3 persen.

Menurut dia, karakter dari kejahatan siber ini tanpa batas dan dapat dilakukan oleh siapapun dan mereka biasanya memiliki pemimpin dan terstruktur.

Baca juga: Imigrasi Jakut bersama Tim PORA antisipasi kejahatan siber WNA

“Kejahatan ini juga tidak memiliki pola,” kata dia

Dia menambahkan, ada beragam ancaman bentuk pidana siber seperti ransomware atau perangkat perusak yang diciptakan untuk merusak sistem komputer, pencurian data, penyamaran dengan teknik social engineering. Kemudian crypto hijacking, kejahatan pencurian intelektual properti hingga hoaks dan ujaran kebencian.

“Aksi kejahatan di dunia siber berupa penipuan kartu kredit, hack, email phising, fitnah, pornografi dan lainnya,” kata Seto.

Ia menegaskan pihak kepolisian bekerja sama dengan pihak meta (platform media sosial) untuk melakukan pelacakan akun-akun pelaku kejahatan siber melalui telepon akun yang didaftarkan.

“Segala aktivitas di sosial media akan meninggalkan jejak dan kami akan melakukan pengungkapan kasus kejahatan dari sana,” ujarnya.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025