Badung (ANTARA) - Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyatakan menghormati proses hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang terkait dengan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).
“Memang kejadiannya di Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), jadi kalau kami, Pertamina, memandangnya ya kami hormati dulu apa yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung,” ucap Fadjar ketika ditemui di sela acara Media Gathering Subholding Upstream di Badung, Bali, Selasa.
Fadjar menegaskan bahwa selama ini dalam melakukan pengadaan dan aksi korporasi lainnya, Pertamina telah menerapkan prinsip GCG atau Good Corporate Governance.
GCG merupakan prinsip-prinsip yang diterapkan oleh perusahaan untuk memaksimalkan nilai perusahaan, meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan, serta menjaga keberlanjutan perusahaan secara jangka panjang.
“Jadi, untuk saat ini, kami hormati dulu apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, sambil jika memang diperlukan data dari Pertamina, tentu kami akan siap untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum,” kata Fadjar.
Fadjar juga menyampaikan bahwa secara berkala, Pertamina juga terus melakukan audit internal.
“Tapi kan ini mungkin ada kaitan juga dengan Kementerian ESDM. Jadi, mungkin ya, itulah. Ini juga masih dugaan, jadi kami menunggu saja,” ucapnya.
Senin (10/2), Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan telah memeriksa 70 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025