Kalau dibubarkan, nanti muncul organisasi yang sama"
Jakarta (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai pembubaran Front Pembela Islam (FPI) yang direkomendasikan Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai langkah tidak mendidik.

"Pembubaran itu bukan cara yang efektif, tidak mendidik. Karena itu sebaiknya tidak dilakukan," kata Wakil Ketua Umum MUI Maruf Amin di Kantor MUI, Kamis.

Menurut dia, FPI lebih baik dibina daripada dibubarkan karena cara itu lebih efektif dalam kehidupan berdemokrasi.

"Kalau dibubarkan, nanti muncul organisasi yang sama," ujarnya.

Dia mengatakan pembubaran organisasi masyarakat itu tidak mudah karena harus melalui proses hukum yang panjang. Keputusannya pun belum tentu membuat organisasi tersebut dapat dibubarkan.

"Jadi bukan asal dibubarkan saja, ada proses panjang," ucapnya.

Maruf mengemukakan MUI menghormati dan mendukung keputusan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apakah FPI tetap bertahan atau dibubarkan.

"Kalau sudah memiliki kekuatan hukum, apa pun keputusannya pasti kami dukung," tuturnya.



Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014