Jakarta (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan penonaktifan terhadap Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Achmad Muchtasyar bagian daripada konsolidasi.

"Itu biasa bagian daripada konsolidasi dari institusi, biasa saja," ujar Bahlil di Jakarta, Selasa.

Dia juga menyampaikan bahwa Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Tri Winarno kemudian menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Migas.

Menurut Bahlil, terkait pencopotan Achmad Muchtasyar sebagai Dirjen Migas harus melalui Keputusan Presiden (Keppres).

"Saya katakan kalau yang mencopot itu harus pakai Keppres, sambil berjalan nonaktif," katanya.

Sebagai informasi, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung membenarkan adanya tindakan penonaktifan terhadap Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Achmad Muchtasyar, yang berlaku sejak Senin 10 Februari 2025.

Dia menyampaikan bahwa keputusan itu diambil setelah adanya evaluasi internal yang dilakukan oleh pihak Kementerian ESDM.

Wamen ESDM menyatakan bahwa proses evaluasi tersebut sedang berlangsung dan akan melibatkan peninjauan secara independen terhadap aspek hukum yang terkait dengan jabatan tersebut.

Namun, Yuliot Tanjung tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai permasalahan atau isu yang menyebabkan penonaktifan Achmad Muchtasyar dari posisi tersebut.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melantik Achmad Muchtasyar sebagai Dirjen Migas Kementerian ESDM pada Kamis (16/1). Artinya, Achmad Muchtasyar menjabat sebagai Dirjen belum satu bulan.

Dalam pelantikan tersebut, Bahlil menugaskan Achmad Muchtasyar untuk meningkatkan lifting minyak.

Bahlil juga mengingatkan bahwa tugas utama setiap pejabat di Kementerian ESDM adalah mengeksekusi visi dan misi Presiden. Ia menegaskan bahwa tidak ada visi dan misi Menteri, melainkan visi dan misi Presiden.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025