231 amunisi yang saat setelah penangkapan Briptu Tanggap Jikwa bersama lima anggota kelompok bersenjata di Wamena, 26 Oktober lalu bukan milik polisi,"
Jayapura (ANTARA News) - Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende menegaskan, ratusan amunisi yang diduga akan dijual ke kelompok sipil bersenjata (KSB) di pedalaman Papua bukan milik Polri.

"231 amunisi yang saat setelah penangkapan Briptu Tanggap Jikwa bersama lima anggota kelompok bersenjata di Wamena, 26 Oktober lalu bukan milik polisi," tegas Kapolda Papua Irjen Pol Mende kepada Antara di Jayapura, Kamis.

Dikatakan, walaupun amunisi tersebut bukan milik Polri namun pihaknya tetap melakukan penertiban termasuk senjata api.

Penertiban itu dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan baik senpi maupun amunisi.

Bahkan tim dari Mabes Polri, Rabu (12/11) juga melakukan pengecekan terhadap senpi dan amunisi yang ada di Polda Papua, kata Irjen Pol Mende.

Tim khusus Polda Papua, selain menangkap anggota polisi yang diduga menyuplai amunisi juga menangkap lima anggota kelompok bersenjata yakni Rambo Wonda dan Derius Wanimbo.

Briptu Tanggap Jikwa sendiri dalam sidang komisi kode etik dan profesi yang digelar Senin (10/11) memutuskan memecat yang bersangkutan dari dinas kepolisian.

Sementara itu Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende ketika ditanya 180 butir yang ditangkap dari lima warga sipil di Manokwari, mengaku belum mendapat informasi darimana asal amunisi tersebut.

"Yang pasti amunisi tersebut bukan milik polisi," tegas Irjen Pol Mende.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014