Pembahasan efisiensi anggaran antara pemerintah dengan DPR pun sudah hampir rampung. Menurut Said, pembahasan itu harus segera diselesaikan agar tidak merugikan masyarakat.

“Kalau DPR responsnya tidak cepat, ini akan merugikan masyarakat kita. Karena APBN itu bukan untuk APBN. APBN itu untuk rakyat,” tuturnya.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.

Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk diefisiensikan sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.

Untuk belanja K/L, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menindaklanjuti arahan tersebut dengan mengeluarkan surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.

Menteri/pemimpin lembaga diminta untuk menyampaikan rencana efisiensi kepada DPR dan melaporkan persetujuannya kepada menteri keuangan atau direktur jenderal anggaran paling lambat 14 Februari 2025.

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025