Makassar  (ANTARA News) - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu MA menyerahkan penanganan kasus dugaan narkotika Prof Muzakkir SH, MH kepada aparat kepolisian yang menangkapnya bersama teman wanitanya.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, serta menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk melakukan investigasi, penyelidikan dan tindakan sesuai ketentuan dan kewenangannya. Kami yakin dan percaya polisi akan profesional dalam mengusut kasus ini," ujarnya di Makassar, Minggu.

Prof Dwia mengatakan dua orang tenaga pengajar Fakultas Hukum Unhas itu diamankan di salah satu hotel di Makassar diduga karena terlibat dalam pesta narkoba.

Rektor perempuan pertama di Unhas itu menyebutkan bahwa dirinya menjamin segala urusan kemahasiswaan yang menjadi bidang kerja Prof Muzakkir akan tetap terlaksana dan berjalan lancar seperti biasa.

Rektor juga telah membebastugaskan Prof Dr Musakkir, SH, MH dalam jabatannya sebagai Wakil Rektor III serta mengangkat pelaksana Tugas Wakil Rektor III yang dijabat oleh Wakil Rektor I serta membentuk tim pendukung pelaksana kegiatan kemahasiswaan.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Fery Abraham menyatakan Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Makassar yang memeriksa urine dan darah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, menyimpulkan bwahwa Muzakkir positif pengguna aktif narkoba.

"Hasilnya sudah keluar dari Puslabfor Mabes Polri Cabang Makassar dan hasilnya itu positif semua menggunakan narkoba," ujarnya.

"Hasil periksa urine dan darah untuk kelima orang itu positif mengandung zat methampethamine dan setelah hasil ini keluar mereka langsung dinyatakan sebagai tersangka," katanya.



(T.KR-MH/B/R007/R007) 16-11-2014 22:34:09

Pewarta: Muh Hasanuddin
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014