Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengajak pelajar untuk bijak menggunakan media sosial dalam kehidupan sehari-hari sebagai upaya mencegah terjadinya kejahatan siber.

"Kami minta kepada adik-adik agar jangan sampai terjerat dalam permasalahan hukum," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim saat mengunjungi sejumlah sekolah di Jakarta, Jumat

Polsek Kelapa Gading mengunjungi sejumlah sekolah di Kecamatan Kelapa Gading antara lain SMA Don Bosco, SMK Yayasan Kasih Ananda dan SMK 5 Penabur.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian Kepolisian untuk memberikan dukungan kepada pelajar. "Kami berharap para pelajar ini dapat menjadi anak yang sukses di masa mendatang," kata dia.

Ia meminta pelajar agar fokus belajar dan melakukan interaksi sosial dengan baik agar semakin siap menghadapi tantangan zaman.

"Jangan korbankan masa depan karena melakukan aksi yang berdampak hukum seperti terlibat narkoba serta jauhi aksi 'bullying'," kata dia.

Baca juga: Polsek Kelapa Gading ajak pelajar waspadai kejahatan siber

Selain mengunjungi pelajar, Kanit Reskrim dan jajaran memberikan coklat dan bingkisan sebagai bentuk ungkapan dukungan kepada pelajar.

Sebelumnya, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra juga meminta agar pelajar di Jakarta Utara jangan sampai menjadi korban aksi pidana sehingga dapat melakukan upaya pencegahan dan lainnya.

Selain itu, jangan sampai terlibat aksi atau menjadi pelaku "love scamming" atau kejahatan siber lainnya.

"Masa depan para pelajar masih panjang dan kerjakan hal yang positif untuk meraih masa depan gemilang," kata lulusan Akademi Kepolisian tahun 2010 ini.

Baca juga: Seorang remaja di Inggris di tangkap diduga lakukan serangan siber

Seto menjelaskan berdasarkan usia, aksi kejahatan siber ini menyasar orang yang berumur 13-18 tahun dan hampir 99,16 persen orang dalam usia tersebut terhubung ke internet. Selanjutnya, kelompok usia 19-36 tahun memiliki penetrasi internet sebesar 87,3 persen.

Menurut dia, karakter dari kejahatan siber ini tanpa batas dan dapat dilakukan oleh siapapun dan mereka biasanya memiliki pemimpin dan terstruktur. "Kejahatan ini juga tidak memiliki pola," kata dia

Dia menambahkan, ada beragam ancaman bentuk pidana siber seperti ransomware atau perangkat perusak yang diciptakan untuk merusak sistem komputer, pencurian data dan penyamaran dengan teknik "social engineering".

Kemudian "crypto hijacking", kejahatan pencurian intelektual properti hingga hoaks dan ujaran kebencian.

“Aksi kejahatan di dunia siber berupa penipuan kartu kredit, hack, email phising, fitnah, pornografi dan lainnya,” kata Seto.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025