Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyusun Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Standar Pelayanan Perkotaan (SPP) untuk mendukung pelayanan perkotaan yang baik secara kuantitas dan kualitas.
Hal tersebut disampaikan Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Kemendagri Amran dalam Peluncuran dan Sosialisasi Pemeringkatan UI GreenCityMetric 2025 di Jakarta, Rabu (12/2).
"Pelayanan perkotaan Indonesia perlu menerapkan prinsip berkelanjutan dalam penyelenggaraan pengelolaan perkotaannya dengan menjamin keadilan sosial, kesejahteraan ekonomi, dan kelestarian serta kesehatan lingkungan hidup untuk kebutuhan generasi saat ini dan masa depan,” kata Amran dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Penyediaan fasilitas layanan perkotaan serta pengoperasian dan pemeliharaan layanan perkotaan dilakukan sesuai dengan SPP berdasarkan indeks perkotaan berkelanjutan yang terdiri atas indikator layanan perkotaan dan kualitas hidup, indikator perkotaan cerdas, dan indikator perkotaan berketahanan.
Hal tersebut juga akan diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Tentang Standar Pelayanan Perkotaan (SPP).
“Untuk itu, penyediaan fasilitas layanan perkotaan serta pengoperasian dan pemeliharaan layanan perkotaan yang dilakukan akan diukur melalui metode pengukuran berbasis data dan persepsi masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, ihwal ini penting agar ekosistem tata kelola perkotaan berjalan dalam koridor telaah secara internasional melalui penerapan standar-standar yang berlaku.
“Selain itu sesuai PP Nomor 59 Tahun 2022 dan Permendagri Nomor 24 Tahun 2024, capaian SPP adalah salah satu yang diperhatikan oleh Pemda dalam penyusunan Rencana Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan (RP2P) yang akan menjadi bagian dari RPJMD,” ujar Amran.
Lebih lanjut, pemenuhan layanan perkotaan yang inklusif, adil, bermanfaat, serta terjangkau dilakukan sesuai Astacita poin keenam, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Termasuk pemenuhan akses terhadap layanan dasar seperti air bersih, terutama bagi kelompok masyarakat miskin. Kondisi ini baik di perkotaan maupun di perdesaan, pulau terluar, dan pulau terpencil untuk memberantas kemiskinan.
“Saya mengapresiasi upaya Universitas Indonesia dalam pengembangan perkotaan Indonesia yang berkelanjutan, dan berharap agar pemda kabupaten/kota berkolaborasi berbagi pengetahuan, pengalaman serta mempelajari praktik inovasi terbaik tentang isu-isu keberlanjutan,” pungkas dia.
Baca juga: Kemendagri dorong optimalisasi BMD lewat pemanfaatan aset daerah
Baca juga: Kemendagri tanggung pembiayaan retret kepala daerah di Akmil
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025