Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menetapkan status siaga satu untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di kota-kota besar di Indonesia.

"Kita tetapkan status siaga satu, artinya kalau siaga satu kekuatan personel bisa dikerahkan penuh itu dua per tiga kekuatan Polri. Tetapi kan kita bisa melihat ancamannya sampai sejauh mana. Kalau unjuk rasa 100 orang masa harus diamankan seribu atau dua ribu," kata Wakil Kepala Polri Badrodin Haiti di gedung KPK Jakarta, Selasa.

"Yang menjadi prioritas pengamanan seluruhnya dan kota-kota besar, yang utama itu Jakarta, Surabaya, Makassar, kemudian Sumatera Utara di Medan," tambah dia.

Polisi, menurut Badrodin, antara lain akan berjaga-jaga mengantisipasi kemungkinan adanya pemogokan angkutan umum serta unjuk rasa nelayan dan elemen-elemeen masyarakat yang lain.

"Kita waspadai saja, tapi segala kemungkinan itu kita lakukan antisipasi," katanya.

Selain itu Polri juga melakukan operasi untuk menangkap para penimbun BBM bersubsidi.

"Yang jelas waktu di Batam itu ada di kapal, kemudian ada 79 mobil yang diubah bagasinya itu menjadi tangki atau mobil kijang itu menjadi tangki, sehingga itu penyimpangan," ungkap Badrodin.

Pengawasan juga akan dilakukan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

"Kita juga harapkan bahwa di SPBU dipasang CCTV juga, kalau ada yang menyimpang kan ketahuan. Dari tadi malam sudah kita perintahkan pengawasan dan penjagaan bahkan antrean sampai panjang setelah diumumkan itu atau setelah diumumkan cukup pengamanan petugas kepoilisian," jelas Badrodin.

Pemerintah memutuskan mengalihkan subsidi dari sektor konsumtif ke sektor produktif dengan menaikkan harga BBM bersubsidi jenis premium dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 dan solar dari Rp5.500 menjadi Rp7.500 mulai 8 November 2014 pukul 00.00 WIB.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014