Sekarang mengoptimalkan digitalisasi sehingga semua mekanisme prosedur berkaitan dengan pertanahan melalui sistem digital tersebut
Jakarta (ANTARA) - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan digitalisasi perlu dioptimalkan agar kebijakan pertanahan lebih transparan dan akuntabel.
"Sekarang mengoptimalkan digitalisasi sehingga semua mekanisme prosedur berkaitan dengan pertanahan melalui sistem digital tersebut," ujar Trubus saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Digitalisasi dalam kebijakan pertanahan juga dapat mempersingkat waktu dan melindungi kepentingan publik di bidang pertanahan dari upaya-upaya oknum tidak bertanggung jawab serta mafia tanah.
"Optimalisasi digitalisasi ini harus dilakukan oleh kedua belah pihak baik dari sisi masyarakat maupun kantor pertanahan. Dari sisi masyarakat sendiri harus menyadari bahwa untuk mengurus sertifikat pertanahan harus menggunakan prosedur karena masalah pertanahan menyangkut hak pihak-pihak lain," kata Trubus.
Sedangkan kantor pertanahan harus proaktif menjemput bola dan menyosialisasikan dalam memberikan pemahaman terkait pengurusan sertifikat tanah secara digital, di mana harus mengutamakan akurasi data.
Sebagai informasi, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menilai implementasi digitalisasi dalam layanan pertanahan merupakan terobosan penting untuk meningkatkan akurasi, transparansi dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Dengan teknologi ini, pengukuran tanah menjadi lebih akurat dan presisi. Selain itu, masyarakat kini dapat lebih mudah mengakses informasi dan mengawasi kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Penggunaan teknologi dalam layanan pertanahan tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga mengurangi potensi kesalahan dan konflik yang sering muncul dalam proses administrasi tanah.
Aria Bima mengatakan masyarakat terbantu dengan adanya digitalisasi. Proses yang sebelumnya rumit dan memakan waktu kini bisa dilakukan lebih cepat. Hal ini menjadikan urusan pertanahan sebagai prioritas pelayanan sebagaimana mestinya.
Langkah ini, menurut dia, dapat mendukung target pemerintah dalam mempercepat sertifikasi tanah di seluruh Indonesia.
Baca juga: Ekonom: Satu data pertanahan penting untuk jaga kepercayaan investor
Baca juga: Pemerintah perkuat integrasi data pertanahan lewat ILASP
Baca juga: Nusron segera batalkan SHGB dua perusahaan di Sidoarjo soal pagar laut
Baca juga: ATR: Penataan administrasi pertanahan supaya kedepankan dimensi HAM
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025