Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengajak masyarakat untuk tidak melupakan kasus-kasus pelanggaran HAM terhadap perempuan yang pernah terjadi di masa lalu lewat buku kumpulan cerpen "Mata Harumi".

"Situasi-situasi kekerasan yang terjadi, baik dalam peristiwa pelanggaran HAM masa lalu, maupun situasi-situasi terkini yang sebetulnya walaupun dilakukan beberapa tahun yang lalu masih memiliki relevansi terhadap kehidupan kita pada saat ini. Bagi Komnas Perempuan, kehadiran buku cerpen 'Mata Harumi' punya andil dalam memperbanyak ruang-ruang memorialisasi," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani di Jakarta, Jumat.

Kumpulan cerpen ini mengangkat pengalaman perempuan dari berbagai latar belakang sebagai gambaran dari realitas sosial, termasuk realitas keseharian perempuan yang masih berada dalam lingkar diskriminasi, kekerasan, hingga bentuk-bentuk ketidakadilan lainnya.

Andy Yentriyani berharap "Mata Harumi" tidak hanya dipandang sebagai karya sastra semata, tetapi juga sebagai media dalam memahami realitas sosial terutama pengalaman dan posisi perempuan dengan segala tantangannya.

"Kami meyakini bahwa ruang budaya melalui media sastra, cetak, drama, cerpen, memberikan ruang untuk menjumpai lebih banyak orang sehingga memiliki kesempatan untuk bukan saja membaca, tapi juga menyimak, menarik pembelajaran, dan mengasah kepekaan sehingga mau melakukan sebuah tindakan yang dapat turut menghapus kekerasan terhadap perempuan," katanya.

"Mata Harumi" merupakan karya penulis Putu Oka Sukanta.

Putu merupakan survivor tragedi 1965/1966 yang pernah mengalami masa-masa kelam karena kebijakan politik pemerintah saat itu.

Meski demikian, Putu Oka Sukanta terus berkarya sebagai seniman dan menghasilkan karya-karya sastra luar biasa hingga meraih Lifetime Achievement Award dari Ubud Writers and Readers Festival tahun 2022.

"Mata Harumi" merupakan karya ke-30 yang dihasilkan Putu Oka Sukanta.

Baca juga: Efisiensi anggaran, kinerja Komnas Perempuan potensi turun 75 persen
Baca juga: Jelang Hari PRT, Komnas Perempuan minta RUU PPRT segera disahkan

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025