Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin (14/2) menjadi sorotan, mulai dari KPK jadwalkan pemeriksaan Hasto Kristiyanto pekan depan hingga Bareskrim Polri proses laporan PN Jakut terhadap Razman Nasution.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

KPK jadwalkan pemeriksaan Hasto Kristiyanto pekan depan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) pada pekan depan terkait dengan penyidikan dugaan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.

"Kemungkinan besar pekan depan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Tessa mengatakan penyidik komisi antirasuah belum menyampaikan tanggal pasti mengenai kapan Hasto akan menjalani pemeriksaan. KPK juga belum menerangkan soal apakah Hasto akan diperiksa sebagai tersangka atau sebagai saksi.

Baca selengkapnya di sini


Ditjen Imigrasi jelaskan 5 keunggulan ajukan e-VoA Indonesia

Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjelaskan setidaknya ada lima keunggulan yang didapat pelancong jika mengajukan visa kunjungan saat kedatangan elektronik atau electronic visa on arrival (e-VoA) Indonesia.

Lima keunggulan itu, yakni e-VoA mudah diakses dan diproses dengan cepat, tampilan laman web yang ramah pengguna, pembayaran praktis dengan menggunakan kartu kredit, kemudahan saat pemeriksaan imigrasi, serta perpanjangan mudah dan fleksibel.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan keimigrasian, baik dari sisi kualitas maupun integritas, dalam rangka mendukung sektor pariwisata dan investasi di Indonesia,” ucap Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M. Godam dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat.

Baca selengkapnya di sini


Polri masih tunggu hasil uji labfor terkait kasus pagar laut Tangerang

Bareskrim Polri menyatakan masih menunggu hasil uji laboratorium forensik (labfor) dalam penanganan kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) terkait pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

“Hanya tinggal pembuktian-pembuktian terkait barang yang palsu. Tentu saja ini secara saintifik akan dibuktikan oleh penyidik melalui uji labfor,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.

Adapun tahapan pemeriksaan saksi, kata dia, sudah selesai dilakukan dengan memeriksa 44 saksi, salah satunya adalah Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin.

Baca selengkapnya di sini


Anggota DPR nilai putusan Harvey Moeis jadi 20 tahun sesuai harapan

Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka mengatakan bahwa putusan banding Pengadilan Tinggi Jakarta yang memperberat hukuman pengusaha Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara sejalan dengan harapan masyarakat.

Martin menilai keputusan ini merupakan langkah tegas dalam menegakkan hukum, terutama dalam kasus korupsi berskala besar yang berdampak luas. Vonis yang lebih berat itu sekaligus menunjukkan bahwa hukum tetap berpihak pada keadilan.

"Ini sesuai dengan harapan masyarakat. Dengan kerugian negara yang mencapai Rp300 triliun, sudah sepatutnya hukuman yang dijatuhkan memberikan efek jera dan menegaskan bahwa korupsi tidak bisa ditoleransi," kata Martin di Jakarta, Jumat.

Baca selengkapnya di sini


Bareskrim Polri proses laporan PN Jakut terhadap Razman Nasution

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memproses laporan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) terhadap pengacara Razman Arif Nasution terkait kegaduhan di ruang sidang.


“Laporannya sudah kami, Dittipidum, terima. Kemarin langsung secara administrasi kita lengkapi proses penyelidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.

Dengan dimulainya penyelidikan, penyidik akan memanggil para saksi di lokasi kejadian serta pihak pelapor. Djuhandhani menyebut bahwa pihak terlapor, PN Jakut, akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025