Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa ekonomi diberitakan oleh Kantor Berita ANTARA selama sepekan dari Senin (10/2/2025) sampai Sabtu (15/2/2025), mulai dari sistem Coretax dijalankan bersamaan dengan sistem perpajakan lama hingga dilakukan penelitian lebih lanjut agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer.
Berikut rangkuman berita ekonomi sepekan yang layak disimak pagi ini :
DJP dan DPR sepakat jalankan Coretax dan sistem lama bersamaan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan DPR sepakat untuk menjalankan sistem Coretax bersamaan dengan sistem perpajakan yang lama.
Berita selengkapnya di sini
BI berikan insentif Rp80 triliun untuk program 3 juta rumah
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan bahwa BI akan menyediakan insentif likuiditas makropudensial secara bertahap senilai Rp80 triliun untuk program 3 juta rumah.
Berita selengkapnya di sini
Prabowo umumkan peluncuran BPI Danantara pada 24 Februari mendatang
Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dilakukan pada 24 Februari mendatang, yang disampaikan dalam pidatonya pada World Governments Summit 2025.
Baca selengkapnya di sini
Seluruh kegiatan OIKN akan dilakukan penuh di IKN mulai Maret 2025
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan seluruh kegiatan OIKN direncanakan akan dilakukan penuh di Nusantara, Kalimantan Timur mulai Maret tahun ini.
Berita selengkapnya di sini
Pemerintah teliti lebih lanjut agar tidak ada PHK tenaga honorer
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah akan melakukan penelitian lebih lanjut agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer di lingkungan Kementerian/ Lembaga (K/L).
Berita selengkapnya di sini
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025