Batam (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih, Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra menjadi ex-officio Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Wali Kota Batam Terpilih Amsakar Achmad di Batam, Senin mengatakan penunjukan itu tertuang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga PP No 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, tertanggal 22 Januari 2025.
“Semua itu terpulang kepada kebijakan Pak Presiden karena kita yakin beliau pasti mempertimbangkan dari berbagai aspek dalam persoalan keberlanjutan ex-officio atau berhentinya ex-officio itu,” kata Amsakar.
Ia mengatakan dalam menindaklanjuti PP itu masih berproses, dan belum ada proses pelantikan.
Namun pihaknya mengaku siap untuk melaksanakan dan menyukseskan kebijakan yang diterbitkan oleh Presiden RI.
“Tindak lanjut atas PP ini tentu saja masih berproses. Karena ini baru salinan yang terdistribusi. Belum ada proses pelantikan, belum ada proses bagaimana struktur kelembagaannya, jadi itu nantilah akan kita coba dalami. Yang penting sekarang kebijakan ini sudah dikeluarkan dan kami siap untuk melaksanakan dan menyukseskan kebijakan itu,” kata dia.
Amsakar mengatakan dengan kebijakan ex-officio ini, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih kebijakan antara BP Batam dan Pemkot Batam.
“Bukan soal setuju atau tidak setuju. Sekarang sudah ex-officio, diharapkan tidak ada overlapping agar kebijakan tetap sejalan," kata dia.
Kata Amsakar, persoalan investasi masih menjadi prioritas dirinya mengingat dalam tiga tahun terakhir nilai investasi memiliki tren yang membaik.
Pewarta: Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025