29 entitas kementerian/lembaga yang akan diperiksa dengan 2 entitas yang dinilai signifikan, Kementerian Sosial serta Kementerian Komunikasi dan Digital
Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai memeriksa tata kelola dan tanggung jawab keuangan negara melalui Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2024 pada entitas di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) III BPK.
“Tujuannya untuk memberikan opini atas kewajaran LKKL dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern,” ujar Anggota III BPK Akhsanul Khaq di Kantor Pusat BPK Jakarta, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Pada tahun 2025, Ditjen PKN III BPK memiliki 29 entitas kementerian/lembaga yang akan diperiksa dengan dua entitas yang dinilai signifikan, yaitu Kementerian Sosial serta Kementerian Komunikasi dan Digital.
Kedua entitas itu mendapatkan perhatian khusus karena memiliki pengaruh signifikan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), baik dari sisi keuangan maupun risiko.
"Dengan demikian, keberadaan kementerian/lembaga signifikan tersebut memberikan dampak alokasi sumber daya pemeriksaan lebih besar, quality assurance yang lebih mendalam, dan hasil pemeriksaan yang dapat mempengaruhi LKPP," katanya.
Selama tahun 2024, lanjutnya, terdapat beberapa kebijakan signifikan pemerintah yang mempengaruhi laporan keuangan K/L, antara lain kebijakan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan kebijakan pelaksanaan belanja.
Selain itu, terdapat pula arahan Presiden terkait Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang perlu diperhatikan.
Dia juga menyoroti beberapa permasalahan dari hasil pemeriksaan atas LKPP dan LKKL Tahun 2023 yang belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Permasalahan tersebut dianggap berpotensi menimbulkan risiko terhadap LKPP/LKKL Tahun 2024.
"Saya berharap pimpinan kementerian/lembaga beserta jajarannya menaruh perhatian yang lebih atas permasalahan-permasalahan signifikan dan berulang tersebut," ungkap Akhsanul.
Pada kesempatan itu, pihaknya senantiasa berkomitmen untuk mendukung, berperan aktif, dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“Dalam melaksanakan tugasnya, BPK selalu menjunjung tinggi nilai-nilai independensi, integritas, profesionalisme serta kode etik,” ucap dia.
Baca juga: BPK tetap prioritas pemeriksaan keuangan di tengah efisiensi anggaran
Baca juga: Komisi XI DPR RI setujui efisiensi belanja BPK sebesar Rp1,38 triliun
Baca juga: BPK lakukan "entry meeting" pemeriksaan LK Inter-Parliamentary Union
Baca juga: BPK apresiasi capaian penting Kejaksaan selamatkan uang negara
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025