Istanbul (ANTARA) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pro-Palestina yang berbasis di Belgia, Hind Rajab Foundation, telah mengajukan pengaduan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar.
Yayasan tersebut, sebagaimana dilaporkan Anadolu pada Selasa, mengumumkan pada akhir pekan bahwa mereka sedang mengajukan surat perintah penangkapan untuk Saar atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan selama serangan militer Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Sebagai anggota senior pemerintahan (Perdana Menteri Israel Benjamin) Netanyahu dan tokoh kunci dalam pengambilan keputusan Israel, Saar memainkan peran sentral dalam merancang dan menerapkan kebijakan yang menyebabkan pengusiran massal, hukuman kolektif, dan serangan sistematis terhadap warga sipil Palestina, tulis yayasan itu dalam sebuah pernyataan.
Pernyataan Hind Rajab Foundation itu juga menilai Saar memprovokasi kekerasan dan menghalangi mekanisme keadilan internasional dengan berpartisipasi secara langsung maupun tidak langsung dalam kejahatan tersebut.
Yayasan mencatat Saar telah melanggar pasal-pasal dalam Statuta Roma yang melarang hukuman kolektif dan pemindahan paksa, penggunaan kelaparan sebagai metode perang, serta penganiayaan dan penindasan sistematis.
Hind Rajab Foundation juga menyerukan tindakan segera menjelang kunjungan Saar yang dijadwalkan ke Brussels pada Selasa dengan meminta otoritas Belgia untuk memastikan bahwa ia tidak menghindari keadilan saat berada di tanah Eropa.
“Mengizinkan seorang tersangka penjahat perang mengunjungi Brussels tanpa perlawanan akan mengkhianati komitmen hukum internasional dan prinsip-prinsip dasar keadilan," kata yayasan tersebut, menekankan kewajiban hukum Belgia untuk mengambil tindakan terhadap kejahatan internasional sebagai penandatangan Statuta Roma.
Yayasan yang didirikan untuk menghormati Hind Rajab, seorang gadis Palestina berusia enam tahun yang dibunuh oleh pasukan Israel di Gaza pada 29 Januari 2024, sebelumnya telah mengajukan pengaduan ke ICC terhadap 1.000 tentara Israel atas kejahatan perang di Gaza.
Sumber : Anadolu
Baca juga: Pemimpin Afrika desak segera setop upaya normalisasi dengan Israel
Baca juga: Hamas siap serahkan kendali Gaza kepada Otoritas Nasional Palestina
Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025