Ya, sore ini mulai RPH

Jakarta (ANTARA) - Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai berembuk dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk memutus sengketa Pilkada 2024, menyusul telah selesainya rangkaian persidangan seluruh perkara.

"Ya, sore ini mulai RPH," kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih yang juga juru bicara MK saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Selanjutnya, sidang pleno dengan agenda pengucapan putusan akan dilaksanakan pada Senin (24/2). Enny pun memastikan waktu yang kurang dari satu pekan sebelum pembacaan putusan akhir ini cukup bagi para hakim untuk memutus perkara.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol MK Pan Mohamad Faiz menjelaskan bahwa agenda RPH tersebut ialah penyampaian laporan pemeriksaan persidangan lanjutan, pembahasan perkara, pengambilan putusan, serta penyusunan dan finalisasi putusan.

Adapun rangkaian persidangan sengketa Pilkada 2024 rampung pada Senin (17/2). Sidang pembuktian untuk 40 perkara yang berlanjut telah diselenggarakan sejak Jumat (7/2) lalu.

"Seluruh pemeriksaan persidangan lanjutan dengan agenda pembuktian untuk mendengarkan keterangan dari saksi, ahli, dan pihak lain yang dianggap perlu oleh MK telah selesai dilakukan pada Senin kemarin," kata Faiz.

Berdasarkan hasil putusan dismissal (lanjut atau tidaknya perkara) yang dibacakan pada Selasa (4/2) dan Rabu (5/2) lalu, hanya ada 40 dari 310 perkara sengketa Pilkada 2024 yang berlanjut ke tahap sidang pembuktian. Sementara itu, 270 perkara lainnya berakhir kandas.

Adapun total 40 perkara yang berlanjut tersebut terdiri atas tiga perkara sengketa pemilihan gubernur, tiga perkara sengketa pemilihan wali kota, dan 34 perkara sengketa pemilihan bupati. Berikut daftar lengkapnya:

Gubernur
1. 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Bangka Belitung)
2. 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua Pegunungan)
3. 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua)

Wali kota
1. 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Banjarbaru)
2. 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Palopo)
3. 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Sabang)

Bupati
1.Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Tasikmalaya)
2. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Magetan)
3. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pesawaran)
4. Perkara Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mimika)
5. Perkara Nomor 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Aceh Timur)
6. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bangka Barat)
7. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman)
8. Perkara Nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Lamandau)
9. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Gorontalo Utara)
10. Perkara Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman Barat)
11. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bengkulu Selatan)
12. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Empat Lawang)
13. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Banggai)
14. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bungo)
15. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Serang)
16. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Parigi Moutong)
17. Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mandailing Natal)
18. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Boven Digoel)
19. Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jayapura)
20. Perkara Nomor 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak)
21. Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak Jaya)
22. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kutai Kartanegara)
23. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Barito Utara)
24. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Siak)
25. Perkara Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Berau)
26. Perkara Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pamekasan)
27. Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Halmahera Utara)
28. Perkara Nomor 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Belu)
29. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pulau Taliabu)
30. Perkara Nomor 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buton Tengah)
31. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kepulauan Talaud)
32. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mahakam Ulu)
33. Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jeneponto)
34. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buru).

Baca juga: MK putuskan sengketa Pilkada Makassar tidak dapat diterima

Baca juga: MK: Sengketa Pilkada Kota Palopo lanjut ke pembuktian

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2025