Kami harus melihat mana warga yang memang berhak menerima

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebut tak semua warga mendapat bantuan dana untuk sewa sementara seraya menunggu rumah miliknya selesai dibangun dalam program Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV).

Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum dalam seminar daring di Jakarta, Selasa, mengatakan ada evaluasi yang dilakukan Pemprov DKI agar warga yang berhak saja yang bisa mendapatkan bantuan.

Baca juga: DKI: KTV selain berfungsi benahi hunian juga untuk tingkatkan ekonomi

"Saat masa pembangunan, kami upayakan (dapat uang untuk sewa atau mengontrak rumah). Kami harus melihat mana warga yang memang berhak menerima," kata dia.

KTV dilakukan dalam rangka penataan kembali permukiman kumuh menjadi hunian vertikal yang lebih layak huni tanpa memindahkan lokasi warga. Pembangunan dilakukan dengan menggabungkan beberapa lahan horizontal menjadi rumah susun. Setidaknya, saat ini sudah ada dua KTV di Jakarta, yaitu di Palmerah, Jakarta Barat dan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.

Retno mengatakan warga Jakarta yang ingin rumahnya dibangun secara vertikal melalui program KTV harus memenuhi sejumlah syarat yakni rumah tersebut milik sendiri dan rumah satu-satunya, warga masuk kategori berpendapatan rendah, serta tinggal di lingkungan yang tak layak huni.

Baca juga: Fraksi Demokrat-Perindo minta Pemprov DKI perluas program hunian KTV

Hal lain yang juga perlu diperhatikan, sambung dia, yakni ada kesepakatan dengan warga lain dalam area yang akan dibangun hunian vertikal, termasuk urusan letak tempat tinggal dan desain hunian.

"Sepakat dengan pembagiannya, sepakat dengan konversinya, letaknya karena ini vertikal siapa yang menempati lantai 1, 2, 3. Ini di awal sebelum pembangunan harus sudah sepakat. Jangan sampai ketika pembangunan sudah berjalan, selesai baru bersepakat," ujar Retno.

Dia mengatakan Pemprov DKI melibatkan warga dalam perencanaan hunian sehingga dapat mengakomodir keinginan mereka.

Baca juga: AHY: Program konsolidasi tanah vertikal perlu kesediaan masyarakat

"Sebenarnya keinginan masyarakat di Palmerah, sederhana, hanya ingin kWh (listrik) per unit sendiri. Karena mereka terbiasa kWh bareng-bareng. Lalu toiletnya inginnya satu unit satu," katanya.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025