Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf siap melakukan evaluasi terhadap pelayanan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang ada di masyarakat guna memenuhi syarat dan standar operasional yang benar.
Mensos mengatakan pihaknya telah menerima laporan pengawasan dari KPAI yang salah satunya berkaitan dengan penguatan pengawasan pelayanan LKS, seperti panti asuhan, yayasan, panti sosial maupun lembaga koordinasi di daerah.
“Jadi kami menerima laporan pengawasan dari KPAI, salah satunya yang berkaitan dengan pelayanan LKS, pelayanan Lembaga Kesejahteraan Sosial yang ada di daerah-daerah. Ke depan tentu kami ingin mempertajam kerjasama dalam tingkat yang lebih konkret, lebih nyata, sehingga layanan-layanan kepada pemerlu LKS bisa lebih baik,” kata Mensos di Gedung Kemensos Salemba, Jakarta Pusat, Selasa.
Ia menerangkan Kemensos sudah mengubah Permensos Nomor 184 Tahun 2011 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial menjadi Permensos Nomor 5 Tahun 2024 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial guna memperkuat standar operasional serta pengawasan dan sanksi terhadap LKS yang saat ini beroperasi di masyarakat.
Untuk itu, pihaknya nanti akan berkoordinasi pula dengan pemerintah daerah dari tingkat provinsi hingga wali kota untuk mulai mengevaluasi, validasi serta verifikasi ulang terhadap semua LKS yang ada di wilayah masing-masing.
“Kami dorong mereka untuk memenuhi syarat-syarat yang diperlukan dan yang kedua mereka memiliki standardisasi dalam mengelola lembaga kesejahteraan sosial,” imbuhnya.
Dengan adanya evaluasi tersebut, ia berharap LKS yang saat ini beroperasi di tengah masyarakat tidak menjadi kedok bagi predator-predator anak untuk menjalankan aksinya.
Selain itu, Mensos menambahkan adanya evaluasi terhadap standar operasional yang benar juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan LKS.
Baca juga: Kemensos dan KPAI harmonisasi data, tingkatkan perlindungan anak
Baca juga: Mensos ingatkan jajarannya untuk bansos agar gunakan DTSEN
Baca juga: Kemensos-Kemendes kolaborasi atasi kemiskinan ekstrem di desa
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025