Jakarta (ANTARA) - Pelaku pemalakan sopir di Jalan Outer Ring Road Kapuk Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat berinisial AZ (17) positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana menyebuyt bahwa uang hasil pemalakan digunakan pelaku untuk membeli dan mengonsumsi sabu.

"Setelah berhasil mendapatkan uang, mereka meninggalkan lokasi dan membeli narkotika jenis sabu seharga Rp100 ribu," kata Abdul di Jakarta pada Selasa.

Pelaku AZ, kata Abdul, mengaku menggunakan sabu bersama SA di lahan kosong dekat rumah mereka. "Saat ini AZ diarahkan untuk menjalani rehabilitasi karena terbukti mengonsumsi narkoba," kata Abdul.

Baca juga: Polisi tangkap pemalak sopir yang beraksi di Penjaringan Jakarta Utara

Baca juga: Polres Metro Jakbar tangkap pelaku pemalakan truk di Cengkareng

Hingga kini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya, AM dan SA.

"Pelaku yang kami amankan merupakan anak berhadapan hukum (ABH). Saat ini, dua pelaku lainnya masih DPO dan sedang kami buru," ujar Abdul.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat seorang sopir travel mengaku dipalak oleh sekelompok orang yang meminta uang Rp500 ribu pada Sabtu (15/2) lalu.

Sopir yang mencoba menolak akhirnya memberikan Rp100 ribu, namun pelaku tetap tidak terima dan merusak kaca spion kendaraan korban.

Abdul mengimbau korban untuk segera melapor ke Kepolisian guna mempercepat proses hukum terhadap para pelaku.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025