Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, apabila ada pengusaha yang melakukan penjualan pangan pokok di tas ketetapan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, makan akan segera dilakukan penyegelan.
Mentan dalam jumpa pers seusai Rapat Koordinasi Terbatas Ketersediaan Bahan Pangan Pokok menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2025 di Jakarta, Rabu mengatakan bahwa apabila ditemukan pengusaha menjual pangan pokok di atas HET, maka ditindak oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan.
"Tidak boleh, pesannya, ini pesan penting, tidak boleh ada harga di atas HET. Kalau ada yang melakukan, Satgas Pangan bertindak, dan yang terjadi baru-baru ini adalah segel. Tokonya disegel," kata Mentan.
Oleh karena itu, dia memberikan peringatan keras kepada para pengusaha agar mematuhi dan menjalankan penjualan bahan pokok sesuai HET.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak main-main, perusahaan yang melanggar terancam disegel dan dibekukan izinnya.
Mentan menyampaikan bahwa tindakan tegas itu dilakukan agar masyarakat merasa tenang, terutama dalam menjalankan ibadah puasa karena tidak terganggu dengan harga bahan pokok yang sering kali naik di saat bulan Ramadhan dan Lebaran.
“Jangan sampai semua komoditas bahan pokok ini melebihi HET yang telah ditentukan. Karena itu tolong dari Kasatgas Pangan, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) agar HET dan operasi pasar ini dikawal dengan baik sebab ini adalah perintah panglima tertinggi Presiden Prabowo Subianto," kata Mentan.
"Kalau ada yang melanggar kami pastikan akan dilakukan penindakan bahkan pencabutan izin usaha,” tambah Mentan.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi untuk Minyakita sebesar Rp15.700 per liter, sedangkan angka realisasinya Rp17.500 atau melebihi HET.
Mentan berharap angka sebesar itu dapat diturunkan lagi untuk memenuhi harapan masyarakat dalam penyediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
“Yang pasti sekali lagi saya katakan jangan ada yang bermain-main di wilayah HET. Ini pengawasannya sangat ketat dan tindakan yang akan diberikan juga sangat berat,” katanya.
Di tempat yang sama, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menambahkan bahwa operasi pasar merupakan wujud dan komitmen pemerintah untuk menjamin kebutuhan pangan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa selama Ramadan.
“Kami dari Kemendag mendukung secara penuh operasi pasar sebagai wujud menurunkan harga dan menstabilkan harga sekaligus merespons keluh kesah para ibu dalam menghadapi Ramadan dan lebaran,” jelasnya.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025