Hanoi (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia dan AS di Hanoi, Vietnam, Jumat, menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kerjasama pemberantasan pembalakan liar dan perdagangan hasil-hasilnya. Pemerintah Indonesia diwakili Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dan Menteri Kehutanan MS Kaban, sedangkan pemerintah AS diwakili oleh Wakil Dagang AS Susan Schwab. Menteri Kehutanan MS Kaban mengatakan, dengan adanya MoU ini diharapkan mengikis citra buruk hutan Indonesia, yang sesungguhnya pemerintah Indonesia itu serius dalam pemberantasan pembalakan liar beserta perdagangan hasil-hasilnya. "Selain itu, Nota Kesepahaman ini akan mempermudah akses kayu-kayu hutan ini yang dikirim ke sana (AS), dan juga bisa berpengaruh untuk kemudahan akses pasar ke negara lainnya," kata Kaban. Sementara itu Wakil Dagang AS Susan mengatakan, MoU ini contoh bagus untuk bisa mencegah kegiatan pembalakan liar sekaligus meningkatkan perlindungan lingkungan hutan. "Oleh karena itu yang dikerjakan dalam waktu dekat adalah peningkatan kapasitas di kedua belah pihak, dengan dasar awalnya kerjasama antara kepabeanan AS dan Kehutanan Indonesia," kata Susan. Menurut Kaban, selama ini nilai ekspor produk kehutanan Indonesia ke AS mencapai sekitar 350 juta dolar AS, dan diharapkan setelah MoU menjadi lebih mudah akses pasarnya dan mampu meningkatkan ekspor kayu selanjutnya. Ia mengatakan, aspek teknis yang dilakukan setelah penandatangan MoU yaitu pembentukan kelompok kerja (working group) yang bertugas mengidentifikasi jenis kayu, pendanaan dari AS dan lalulintas kayu, yang dimulai Januari tahun depan. "Working Group ini di bawah kerangka TIFA (Perjanjian Kerangka Investasi dan perdagangan)," katanya. TIFA adalah kerjasama perdagangan dan investasi antara Indonesia dan AS yang telah berjalan sejak tahun 1998. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengungkapkan, nota kesepahaman memiliki tujuan pokok antara lain memberikan kepastian bahwa kayu Indoensia dan produk kayu yang diproduksi secara legal mendapatkan akses pasar ke AS. Kedua belah pihak akan saling mendukung dan membantu dalam upaya pemberantasan pembalakan kayu dan isu yang terkait dengan perdagangannya di fora nasional, bilateral, regional dan multilateral, sehingga memberi kontribusi dalam perlindungan, konservasi, manajamen berkelanjutan dan sumber daya hutan Indonesia.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006