dengan adanya efisiensi tersebut, pihaknya hanya akan melakukan perjalanan luar negeri sekali setahun

Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan akan melakukan efisiensi anggaran APBD 2025, meliputi perjalanan dinas luar negeri yang akan di pangkas 50 persen menjadi Rp23 Miliar.

"Untuk perjalanan luar negeri kami efisiensikan di sini 50 persen sesuai Inpres (Instruksi Presiden), sesuai insekda juga. Jadi dengan anggaran Rp46 miliar, anggaran perjalanan dinas luar negeri pimpinan dan anggota dewan, kita potong setengahnya jadi Rp23 miliar," kata Augustinus (Aga) di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Efisiensi anggaran tak ganggu program yang dikampanyekan Pram-Doel

Aga menjelaskan biasanya anggota DPRD akan melakukan dinas luar negeri sebanyak dua kali dalam setahun. Namun dengan adanya efisiensi tersebut, pihaknya hanya akan melakukan perjalanan luar negeri sekali setahun.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya telah menyisir rincian APBD DKI tahun 2025 untuk efisiensi anggaran.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, mengatakan efisiensi anggaran sebesar Rp1,5 triliun akan dilakukan di berbagai sektor.

Baca juga: Tim Transisi Pram Doel pastikan keluarga pahlawan tetap dapat bantuan

"Kami telah menandai anggaran yang dapat dihemat, dengan nilai mencapai Rp1,548 triliun, yang nantinya akan dialokasikan untuk mendukung program-program yang lebih strategis, terutama yang langsung berdampak pada pelayanan publik," kata Michael.

Sejumlah sektor yang menjadi fokus efisiensi itu antara lain pembatasan belanja kegiatan seremonial, kajian, percetakan, seminar, serta pengurangan belanja perjalanan dinas, dan honorarium.

Michael menjelaskan bahwa dalam proses penyisiran anggaran, pihaknya telah bekerja sama dengan forum Asisten Sekda DKI Jakarta untuk memastikan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan penyesuaian anggaran yang mendalam.

"Pemprov DKI juga menyesuaikan alokasi anggaran untuk makan minum dalam berbagai kegiatan, terutama yang berkaitan dengan aktivitas lapangan, rapat, dan jamuan tamu. Langkah ini diambil untuk mengurangi pemborosan dan memastikan anggaran lebih terfokus pada tujuan utama, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Michael.

Baca juga: DKI masih cermati efisiensi kebijakan masuk kantor tiga hari

Pengurangan biaya perjalanan dinas, lanjut Michael, terutama yang berkaitan dengan studi banding dan perjalanan luar negeri, menjadi salah satu titik fokus efisiensi.

Kebijakan ini sejalan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang mengharuskan pemangkasan anggaran di berbagai kegiatan yang bukan mendesak (non-urgent), guna memperkuat keberlanjutan anggaran yang lebih produktif.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap bahwa langkah efisiensi ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, dengan alokasi anggaran yang lebih efektif untuk program-program pembangunan yang lebih strategis dan tepat sasaran," kata Michael.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025