Taman Nasional Lore Lindu dan kawasan lindung lainnya harus dijaga dan dipelihara

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah memastikan tetap melanjutkan program Sigi Hijau untuk menjaga kawasan konservasi di Taman Nasional Nasional Lore Lindu (TNLL) di daerah itu.

"Tentunya kami tetap berkomitmen baik dari pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan atau stakeholder terkait lainnya untuk tetap konsisten melanjutkan program Sigi Hijau," kata Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta di Desa Sidondo, Rabu.

Ia mengemukakan semua pihak wajib menjaga kawasan konservasi yang ada di Taman Nasional Lore Lindu sehingga tetap menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut.

"Ini terkait bagaimana menjaga kawasan ini yang sudah diatur negara bahwa Taman Nasional Lore Lindu dan kawasan lindung lainnya harus dijaga dan dipelihara," ucapnya.

Ia mengajak agar masyarakat dan pemerintah daerah serta stakeholder lainnya bisa bersama-sama menjaga TNLL.

"Menjaga kawasan ini adalah tugas pemerintah dan masyarakat," sebutnya.

Menurut dia, ke depan pimpinan daerah selanjutnya dapat melanjutkan program tentang menjaga kawasan Taman Nasional Lore Lindu.

Baca juga: BBTNLL ajak pemda kembangkan wisata desa penyangga kawasan konservasi

Baca juga: BNTNLL tertibkan pertambangan emas ilegal di kawasan TN Lore Lindu

"Insyaallah bupati selanjutnya Moh Rizal Injtenae bersama Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi bisa tetap berkomitmen akan hal ini dalam ruang menjaga kawasan konservasi tersebut, Saya yakin Bupati Sigi terpilih Moh Rizal Intjenae tetap berkomitmen menjaga nilai-nilai itu," ujarnya.

Pemda bersama BBTNLL pun bersama-sama membangun pos jaga kawasan Taman Nasional Lore di sepanjang ruas jalan Bora-Pandere.

Pos jaga Taman Nasional Lore Lindu yang berada di kawasan konservasi tersebut jauh dari pemukiman masyarakat sehingga sepanjang jalan itu harus dipasang lampu penerangan jalan yang menggunakan panel surya.

"Kerja sama dan kebersamaan ini tetap harus dirawat, ke depan kalau bisa yang tinggal di pos ini dalam satu tim bisa tiga sampai empat orang. Pada intinya dengan adanya pos jaga ini bukan menjaga tetapi mengawasi daerah ini terkait penjagaan kawasan," katanya.

Kabupaten Sigi ini sebagian besar atau mencapai 74 persen adalah kawasan konservasi lindung dan 26 persen lainnya adalah kawasan budidaya.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Sigi, ruas jalan Bora-Pandere terbentang panjang mencapai 22 Kilometer menghubungkan antara Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota dengan Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa.

Dari 22 kilometer, terdapat 4,62 kilometer masuk dalam kawasan lindung atau masuk dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu, sehingga dilakukan Penandatangan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Sigi dengan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNL).

Pewarta: Moh Salam
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025