Secara spirit munculnya aturan baru dalam Undang-Undang Minerba memberikan kesempatan kepada usaha kecil dan menengah dalam menaikkan level usahanya

Jakarta (ANTARA) - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba) merupakan sebuah momentum bagi pengusaha UKM untuk ikut serta menjadi penopang ekonomi Indonesia.

Hal itu mengingat aturan tersebut memberikan ruang dan kesempatan bagi pengusaha kecil dan menengah untuk mengelola pertambangan melalui Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Secara spirit munculnya aturan baru dalam Undang-Undang Minerba memberikan kesempatan kepada usaha kecil dan menengah dalam menaikkan level usahanya,” kata Maman, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

“Karena kita ingin mengangkat sektor UKM sebagai sebuah sektor yang betul-betul menjadi penopang ekonomi negara, sama seperti di China, Korea Selatan, Jepang, dan di beberapa negara maju lainnya,” ujar dia menambahkan.

Selain itu, Menteri Maman juga menyampaikan tantangan terbesar Kementerian UMKM adalah membangun konektivitas antara UMKM dan usaha besar.

“Sampai hari ini belum terjadi sebuah konektivitas antara UMKM dan usaha besar. Untuk itu ke depan, kami akan memberi prasyarat kepada usaha kecil dan menengah yang mendapatkan IUP, agar dapat terbangun rantai pasok," katanya.

Di sisi lain, Maman juga menekankan bahwa UMKM saat ini membutuhkan semangat kemitraan untuk mengembangkan skala usaha.

Menurutnya semangat yang tepat untuk pengusaha UMKM bukan Corporate Social Responsibility (CSR), melainkan Corporate Business Responsibility (CBR).

“Kalau menempatkan UMKM dalam perspektif sosial, saya pastikan tidak akan bisa maju dan tumbuh. Tapi kalau UMKM ditempatkan dalam perspektif business responsibility, Insyaallah UMKM itu akan tumbuh,” ujar Menteri Maman.

Menurut dia, hal ini dikarenakan pendekatannya adalah pendekatan ekonomi kapital, di mana ada ikatan untung rugi dan profesionalisme.

“Pada kesempatan ini saya mengimbau dan mengajak kepada teman-teman, mari kita libatkan UMKM dalam pendekatan kemitraan, dalam pendekatan B to B, dalam pendekatan profesionalisme,” kata dia.

Baca juga: Menteri Maman: Konsesi tambang UU Minerba tingkatkan skala bisnis UKM

Baca juga: Bahlil sebut pengesahan UU Minerba merupakan jihad konstitusi

Baca juga: Hipmi: UU minerba bukti keberpihakan negara terhadap UMKM

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025