Jakarta (ANTARA) - Nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) kini dapat mengaktifkan kembali layanan Mobile Banking (M-Banking) mereka yang terblokir tanpa perlu mengunjungi kantor cabang. Fitur ini diperkenalkan untuk memberikan kemudahan bagi pengguna dalam mengakses layanan perbankan mereka secara lebih praktis.

Merujuk pernyataan resmi dari BNI, nasabah yang mengalami pemblokiran pada layanan M-Banking dapat melakukan aktivasi ulang secara mandiri. Proses ini dirancang agar lebih cepat dan efisien, sehingga pengguna tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk datang ke kantor cabang.

Dengan begitu, layanan perbankan tetap dapat diakses kapan saja dan di mana saja sesuai kebutuhan nasabah. Untuk mengaktifkan kembali layanan yang terblokir, nasabah dapat mengikuti beberapa langkah yang telah ditentukan oleh BNI sebagai berikut:

Baca juga: Syarat dan cara tarik tunai tanpa kartu fisik di ATM Bank BNI

Cara mengatasi M-Banking BNI yang terblokir melalui aplikasi BNI Mobile Banking

1. Pastikan aplikasi terinstal dan terbaru, lalu unduh atau perbarui aplikasi BNI Mobile Banking ke versi terbaru sebelum memulai.

2. Piilih opsi "Lupa Password", pada halaman login, klik menu "Lupa Password" untuk memulai proses reset.

3. Masukkan informasi yang dibutuhkan seperti isi data seperti nomor rekening, nomor kartu ATM, dan alamat email yang terdaftar.

4. Lakukan verifikasi dengan OTP, lalu masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel terdaftar untuk memastikan keamanan.

5. Setelah verifikasi berhasil, buat password baru untuk kembali mengakses layanan mobile banking.

Baca juga: Daftar lengkap lokasi ATM BNI di Jakarta Selatan

Cara mengatasi M-Banking BNI yang terblokir melalui call center

1. Akses aplikasi telepon pada ponsel Anda.

2. Dial nomor call center BNI, yaitu 1500046.

3. Setelah terhubung dengan customer service, jelaskan tujuan Anda dengan jelas.

4. Customer service BNI akan meminta Anda untuk memberikan beberapa data verifikasi guna memastikan bahwa Anda adalah pemilik sah rekening atau layanan internet banking tersebut.

5. Data yang diminta bisa berupa nomor rekening, nomor yang tercetak di kartu debit, nama ibu kandung, alamat, nomor ponsel yang terdaftar di internet banking, dan sebagainya.

6. Petugas akan memberikan bantuan dan solusi terkait permasalahan Anda setelah verifikasi selesai.

7. Ikuti petunjuk dari customer service hingga proses aktivasi internet banking Anda berhasil.

Dengan adanya fitur dan langkah-langkah di atas, diharapkan dapat memberikan solusi praktis bagi nasabah yang menghadapi kendala akses. Nasabah kini tidak perlu lagi datang langsung ke bank untuk mengatasi masalah terkait layanan M-Banking.

Fitur ini sejalan dengan komitmen BNI dalam meningkatkan layanan digital bagi masyarakat Indonesia. BNI terus berinovasi untuk mempermudah akses perbankan, sehingga nasabah dapat menikmati layanan dengan lebih cepat dan efisien.

Baca juga: Mencari ATM BNI di Jakarta Utara? Ini lokasi terdekat dan terjangkau

Baca juga: Sedang berada di Bekasi dan butuh ATM BNI? Ini daftar lokasinya

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.