semua aturan itu sudah tertuang dalam surat izin yang di keluarkan oleh Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan meminta pengelola jaringan utilitas untuk memperbaiki penutup jalan yang mengalami kerusakan di Jalan Raya Tanjung Barat, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa.

"Kerusakan tersebut menjadi tanggung jawab pihak ketiga yang mengerjakan pemindahan kabel ke jaringan utilitas," kata Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Jaksel rapikan 5,2 km kabel utilitas untuk keamanan pengguna jalan

Rifki mengatakan sudah berkoordinasi dengan unsur terkait untuk segera menangani penutup jalan yang rusak akibat adanya pengerjaan jaringan utilitas.

Terlebih, menurut dia, semua aturan itu sudah tertuang dalam surat izin yang di keluarkan oleh Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

Baca juga: Jakpus tertibkan kabel udara jaringan utilitas di tiga ruas jalan

Kemudian, pihaknya juga sudah melakukan pemantauan ke lokasi dan sudah berkoordinasi dengan pengelola jaringan utilitas agar melakukan perapian kembali jalan yang berlubang karena rusaknya penutup jaringan utilitas.

"Saya minta sesegera mungkin melakukan perbaikan agar tidak membahayakan pengguna jalan," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Jakpus tertibkan kabel utilitas di Jalan Hos Cokroaminoto

Beredar video dari sebuah akun media sosial Instagram @ijoeel yang memperlihatkan lubang terbuka lebar dan dalam di kawasan Tanjung Barat. Diketahui lubang itu sudah ada selama setahun.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025