... luka di kepala dan perdarahan yang berakibat pada kegagalan fungsi organ...
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Luar Negeri menyatakan, jenazah dua WNI korban ledakan di tambang batu bara milik Silantik Resources Sdn Bhd, di Sri Aman, Sarawak, Malaysia, akan segera dipulangkan ke Indonesia.

"Kami belum tahu waktu tepatnya kapan, tetapi secepatnya akan dipulangkan," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene, di Jakarta, Kamis.

Identitas keduanya adalah Achmad Zidin dan Kardianto.

Menurut Tene, pemulangan jenazah dua WNI itu diurus Konsulat Jenderal Indonesia di Kuching, Sarawak.

"Ada sejumlah hal administrasi yang harus dipenuhi, dan komunikasi dengan keluarga korban sudah dilakukan untuk pengaturan kepulangan ke Indonesia," ujar dia.

Zidin meninggal pukul 18.13 waktu setempat, Selasa (25/11), di RSU Sarawak.

"KJRI di Kuching telah berhubungan dengan dokter yang bertanggungjawab di ruang ICU RSU Sarawak pada saat kematian, dan mendapatkan informasi bahwa kematian Achmad Zidin disebabkan luka di kepala dan perdarahan yang berakibat pada kegagalan fungsi organ," ungkap dia.

"KJRI Kuching juga telah menghubungi kakak almarhum, yang bernama Ahmad Abidin, dan saat ini masih dalam pengurusan dokumen pemulangan jenazah," lanjutnya.

Sementara itu, korban tewas Kardianto telah menjalani proses autopsi dan hasilnya menyatakan kematian disebabkan luka di dada akibat ledakan.

"Pihak keluarga yang diwakili ipar almarhum akan mendampingi pemulangan jenazah yang direncanakan dilakukan melalui jalan darat dari Kuching ke Pontianak, dilanjutkan pesawat dari Pontianak ke Semarang dengan menggunakan maskapai KalStar. Pihak perusahaan akan menanggung semua biaya pemulangan jenazah," kata Michael.

Selain dua korban tewas tersebut, ada tujuh WNI lain luka-luka dan masih dirawat di rumah sakit setempat.

Tene menyatakan, ada 19 WNI yang bekerja di pertambangan batu bara itu, dan informasi dari KJRI di Kuching, semua WNI itu tenaga kerja legal.

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014