dari Rp16 miliar yang kita usulkan dan tidak jadi turun, tentu akan ada dampaknya
Makassar (ANTARA) - Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBN pada sektor irigasi di Sulawesi Selatan dipastikan nihil pada 2025 ini, sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran.
"DAK untuk Sulsel nol anggarannya, dulunya ada pemberitahuan katanya sudah disetujui dengan jumlah pagu tersedia, namun setelah diganti Kementerian Keuangan, ternyata angka yang kita usulkan itu menjadi nol," ungkap Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sulawesi Selatan Andi Darmawan Bintang di Makassar, Jumat.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang telah mengusulkan perbaikan irigasi pada tiga Daerah Irigasi (DI) dengan total anggaran sekitar Rp16 miliar, namun tidak ada satupun yang disetujui di tahun ini.
Tiga DI tersebut dengan masing-masing nilai anggarannya yakni DI Cambajawaya di Kabupaten Maros Rp5,58 miliar, DI Bontoyeleng di Kabupaten Bulukumba Rp3,75 miliar dan DI Kalamisu di Kabupaten Sinjai Rp6,62 miliar.
"Dari Rp16 miliar yang kita usulkan dan tidak jadi turun, tentu akan ada dampaknya, tapi sisi pelayanan masih tetap dilakukan dan tidak berhenti sama sekali. Secara konsisten kita juga tetap mengusulkan untuk 2026," tambah Darmawan.
Baca juga: Menko Pangan: Perlu optimalisasi sawah dan irigasi di Sulsel
Baca juga: PUPR rehabilitasi irigasi Karalloe di Sulsel untuk antisipasi kemarau
Meski begitu, Darmawan tetap memastikan bahwa pemeliharaan secara berkala akan lebih ditingkatkan agar irigasi berfungsi dengan baik sepanjang tahun lantaran tidak adanya rehabilitasi.
"Artinya kalau ada yang rusak, kita perbaikan setempat saja dengan anggaran yang ada," tambah Darmawan.
Efisiensi anggaran ini nyatanya tidak berdampak pada Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor irigasi di Sulsel, seperti Bendungan Je'nelata.
Menurut Darmawan, hal itu karena kepentingan menilai strategi dan manfaat dari Bendungan Je'nelata yang memiliki fungsi strategis untuk mengurangi potensi kejadian banjir di Makassar dan sejumlah daerah sekitarnya.
"Di samping itu, karena ada biaya pendampingan dari badan luar negeri, jadi kita tetap punya kewajiban untuk melanjutkan proyek ini," ujar Darmawan.
Baca juga: Dinas PSDA Lampung sediakan DAK Rp18 miliar untuk rehabilitasi irigasi
Baca juga: Pemangkasan DAK Sebabkan Empat Proyek Irigasi Batal
Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025