Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan menyiapkan diskusi berseri dalam kajian regulasi teknologi kecerdasan buatan (AI).
Nantinya, dari diskusi berseri ini kan menghasilkan sebuah konsep, yang akan menjadi sebuah titik awal perancangan Peraturan Pemerintah perihal pengaturan teknologi AI.
"Ada beberapa seri nanti diskusinya, jadi diskusi yang sedang berjalan ini nanti ujungnya adalah semacam concept paper gitu untuk menjadi embrio naskah akademik untuk peraturan pemerintah di bidang AI," ujar Nezar kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Wamenkomdigi bahas perkembangan kebijakan tentang AI
Nezar juga mengatakan bahwa rencana regulasi AI bisa dirampungkan pada tahun ini. Hal ini disebabkan perjalanan pembuatan regulasi cukup panjang.
Ia juga menyatakan, diskusi dengan sejumlah stakeholder masih berlangsung hingga saat ini. Selain dari pakar dan akademisi, diskusi juga berlangsung dengan pengembang teknologi AI, hingga pihak-pihak yang terlibat ekosistem pengembangan AI.
Pada pengembangan industri AI, pemerintah telah menyiapkan soft regulation sebagai awal pemulaian yakni Surat Edaran (SE) Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang etika penggunaan kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia.
Baca juga: Wamen Nezar ajak industri rumuskan regulasi AI yang tepat
Indonesia juga telah menjalankan pengukuran Readiness Assessment Method (RAM) untuk AI di Indonesia, didukung oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Pengukuran ini dilakukan UNESCO mulai Mei 2024 dan hasilnya diumumkan Oktober 2024. Dari pengukuran tersebut, terdapat sejumlah rekomendasi untuk teknologi AI di Indonesia. Salah satunya yakni pembentukan Badan Nasional Kecerdasan Artifisial, untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.
Baca juga: Tata kelola AI untuk wujudkan Indonesia Emas 2045
Baca juga: Kemkomdigi ajak pemangku kepentingan lain dalam perumusan regulasi AI
Pewarta: Fadlan Nuril Fahmi
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025