Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung meminta kegiatan "sahur on the road" dilakukan dengan tujuan ibadah dan tidak boleh dilaksanakan di jalanan.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menyatakan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Pemkot Bandung dan berkomitmen untuk memastikan sahur on the road hanya dilakukan di tempat ibadah seperti masjid.

"Jadi tidak boleh di jalan-jalan. Walaupun memang mereka (masyarakat) mau sahur on the road, silakan tetapi di tempat ibadah," kata Budi di Bandung, Rabu.

Budi menyampaikan bahwa menjelang bulan suci Ramadhan, pihaknya mulai memperketat pengamanan, terutama di titik-titik rawan aksi kriminalitas.

Langkah ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas wilayah serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

"Kami instruksikan jajaran Polsek untuk berpatroli intensif untuk menjaga kondusivitas di wilayah Bandung. Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak melalui Forkopimda agar ketika pelaksanaan puasa dapat berjalan aman dan kondusif," kata dia.

Ia menambahkan bahwa aksi kriminal, terutama yang melibatkan kelompok bermotor, kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

Oleh karena itu, kata dia, kepolisian akan meningkatkan patroli serta mewajibkan seluruh personel yang bertugas untuk menyalakan lampu rotator saat berpatroli.

"Kami sudah perintahkan dan sudah ada surat perintah juga agar selalu menyalakan lampu rotator mobil patroli agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Budi.

Budi berharap dengan pengamanan yang lebih ketat, masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman tanpa gangguan keamanan.

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.