Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berupaya meningkatkan kualitas sistem penelusuran kekayaan intelektual yang tercatat di pangkalan data dengan memanfaatkan teknologi akal imitasi (AI).
Direktur Teknologi Informasi DJKI Kemenkum Ika Ahyani mengatakan pemanfaatan AI bertujuan mempercepat penelusuran kekayaan intelektual (KI) sebelum pemohon mengajukan permohonan di Indonesia. Implementasi AI diyakini dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi penelusuran.
"Kami mengembangkan algoritma AI yang dapat memeriksa kemiripan dengan produk KI yang akan didaftarkan, seperti merek, paten, atau desain industri secara otomatis. Ini akan mempercepat proses penelusuran dan mengurangi potensi sengketa di kemudian hari," kata Ika dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu.
Penelusuran dan pemeriksaan KI di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) sebelumnya masih dilakukan berdasarkan nama atau pemilik hak. Metode itu sering kali memakan waktu lama dan berisiko terjadinya kesalahan.
"Dengan adanya AI, sistem dapat melakukan analisis data dengan lebih cepat dan akurat," imbuh dia.
Menurut Ika, pemohon juga dapat memanfaatkan PDKI untuk memantau status permohonan KI yang telah diajukan. Hal itu demi meningkatkan transparansi dan aksesibilitas bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan KI.
"Pengguna teknologi ini dapat dengan mudah mencari informasi tentang status permohonan KI mereka melalui sistem berbasis AI yang memberikan hasil yang lebih tepat. Kami ingin memastikan bahwa setiap inovasi yang lahir di Indonesia mendapatkan pelindungan yang maksimal," katanya pula.
Dengan pemanfaatan AI berupa penelusuran menggunakan gambar dalam PDKI, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem yang lebih kondusif bagi perkembangan inovasi dan pelindungan KI.
Peran masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan turut diharapkan dalam pengembangan sistem tersebut.
"AI ini seperti manusia yang harus terus dilatih supaya bisa meningkatkan keakuratan pencarian datanya. Oleh sebab itu, kami membutuhkan peran serta masyarakat juga untuk terus menggunakan sistem PDKI yang kami kembangkan ini supaya hasil dari penelusuran menjadi lebih akurat dan tepat," jelas Ika.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.