Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara melarang sahur di jalanan (on the road) atau membagikan makanan untuk sahur dengan konvoi kendaraan selama Ramadhan di daerah itu.
"Kegiatan sahur 'on the road' berisiko menimbulkan permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady di Jakarta, Rabu.
Untuk itu, pihaknya mengimbau bagi warga setempat untuk tidak melaksanakan aktivitas dini hari itu karena berpotensi menimbulkan kerawanan, seperti tawuran atau lainnya.
Ia menilai aksi ini lebih cenderung rawan menyebabkan aksi tawuran atau kriminalitas lain.
Baca juga: Polres Jakarta Utara antisipasi "Sahur On The Road"
Ia menambahkan apabila kedapatan ada sekelompok orang yang nekat melakukannya, maka personel kepolisian akan segera menindak tegas.
"Kami imbau untuk tidak melakukan itu. Apabila tetap kita temukan maka akan ditangkap," kata lulusan Akademi Kepolisian 1998 ini.
Selain ditangkap, pihaknya juga akan membina para pelaku agar tidak lagi melaksanakan aktivitas itu di Jakarta Utara.
"Membina supaya tidak melaksanakan sahur 'on the road' yang dapat menimbulkan eskalasi sosial seperti tawuran atau gesekan antar peserta kegiatan," katanya.
Baca juga: Kepolisian larang siswa "sahur on the road"di kawasan Setiabudi
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025