Pemerintah tentu memiliki rencana cadangan jika Perppu itu tidak diterima.
Padang (ANTARA News) - Pemerintah optimis DPR RI akan menerima Peraturan Perubahan Undang-Undang (Perppu) No.1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota, kata Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan.

"Kami optimis dan telah menyiapkan diri untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2015," katanya di Padang, Sabtu.

Meski demikian, tambahnya, pemerintah juga telah menyiapkan rencana B dan C jika Perppu tersebut ternyata tidak diterima oleh DPR RI.

"Pemerintah tentu memiliki rencana cadangan jika Perppu itu tidak diterima. Namun, rencana itu tentu tidak bisa disebutkan sekarang karena persoalan ini sangat bersifat politis," katanya.

Namun, dia memastikan rencana yang disiapkan pemerintah itu bertujuan agar Pilkada bisa tetap digelar pada tahun 2015.

Saat ini, menurut dia, Perppu No.1 tahun 2014 itu meskipun belum dibahas di DPR RI, telah bisa digunakan sebagai dasar pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015, karena itu penyelengggara Pemilu bersama pemerintah daerah harus telah mempersiapkan diri.

"Penyelenggara Pemilu terutama di 204 daerah yang akan menggelar Pilkada harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menggelar Pilkada serentak tahun 2015," katanya.

Daerah yang akan menggelar Pilkada, ujarnya, juga wajib menyiapkan anggaran Pilkada dalam APBD daerah masing-masing.

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Irwan Prayitno, mengatakan pemerintah provinsi daerah itu bersama dua kota dan 11 kabupaten yang akan menggelar Pilkada serentak telah menyiapkan diri.

"Untuk Sumbar, Pemilu serentak bukanlah hal yang baru, karena lima tahun lalu di daerah ini telah digelar hal yang sama. Mudah-mudahan, pengalaman lima tahun lalu akan menjadi contoh bagi pelaksanaan tahun 2015," katanya.

(KR-MLN)



Pewarta: Altas Maulana
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014