penumpang yang merasa barangnya tertinggal dapat membuat laporan melalui Omnichannel Transjakarta
Jakarta (ANTARA) - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menerapkan prosedur terbaru dalam pelaporan barang penumpang yang tertinggal di seluruh layanan, mulai dari BRT (Bus Rapid Transit), non-BRT, hingga mikrotrans.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu, merinci penumpang yang merasa barangnya tertinggal dapat membuat laporan melalui Omnichannel Transjakarta yaitu laman X (@pt_transjakarta), Facebook (PT. Transportasi Jakarta, Instagram (@infotije), Customer Care (1500102), dan Whatsapp (0818 0450 0102).
Baca juga: Transjakarta akan sediakan takjil gratis di 14 koridor selama Ramadhan
Penumpang, sambung dia, nantinya diberikan tautan yang harus diisi, agar petugas dapat membantu menemukan barang yang tertinggal.
Setelah diisi, penumpang akan mendapatkan nomor tiket laporan dan kode pelacakan yang berguna untuk mengecek status laporan terbaru.
Ayu mengatakan Transjakarta menyiapkan sembilan halte yang digunakan sebagai halte transit atau tempat untuk penyimpanan sementara barang tertinggal milik penumpang.
Baca juga: Transjakarta izinkan penumpang berbuka puasa di dalam bus
Kesembilan halte tersebut yakni Halte Kali Besar, Halte Juanda, Halte CSW, Halte Kampung Melayu, Halte Pinang Ranti, Halte Pluit, Halte PGC, Halte Pasar Senen, dan Halte Kota.
"Seiring waktu, halte tempat penyimpanan barang sementara akan ditambah jika diperlukan," kata dia.
Sepanjang tahun 2024, jumlah penemuan barang tertinggal di lingkungan Transjakarta tidak kurang dari 1.000 barang yang kemudian menumpuk tersebar di halte dan kantor pusat Transjakarta.
Barang-barang ini mulai dari pakaian, helm, payung, hingga kotak makan, mendominasi barang-barang yang ditemukan.
Baca juga: Penutupan rute 5D Transjakarta kurangi beban Halte Cawang Sentral
Menurut Ayu, minimnya pelaporan pelanggan dan identitas kepemilikan dari barang menyebabkan masih rendahnya pengembalian barang-barang tersebut.
"Dengan prosedur baru pelaporan, diharapkan pelanggan dapat lebih cepat dan mudah melaporkan serta mengambil kembali barang mereka yang tertinggal," kata dia.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.