Jakarta (ANTARA) - Menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan tidak hanya menjadi kewajiban bagi umat Muslim di seluruh dunia, tetapi juga momen untuk memperkuat spiritualitas. Namun, di tengah kewajiban tersebut, kesehatan tetap menjadi hal yang perlu diperhatikan.

Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah mengenai penggunaan obat saat puasa. Apakah semua bentuk obat bisa membatalkan puasa? Nyatanya, ada beberapa jenis obat yang tidak membatalkan puasa saat digunakan, terutama jika bertujuan untuk kesembuhan tanpa melalui jalur pencernaan.

Obat yang tidak membatalkan puasa umumnya berbentuk luar atau tidak masuk ke dalam lambung. Jenis-jenisnya pun beragam, mulai dari obat oles, suntik, hingga obat tetes tertentu.

Pemahaman mengenai hal ini penting agar kesehatan tetap terjaga tanpa mengurangi pahala puasa. Berikut adalah beragam jenis obat yang tidak membatalkan puasa Ramadhan, melansir Kementerian Kesehatan (Menkes).

Baca juga: Dokter anjurkan minum obat hipertensi sampai tekanan darah normal

Bentuk obat yang tidak membatalkan puasa

Banyak orang merasa ragu menggunakan obat saat berpuasa karena khawatir dapat membatalkan ibadahnya. Padahal, tidak semua jenis obat memiliki dampak tersebut. Obat yang digunakan dari luar tubuh atau tidak melalui saluran pencernaan umumnya tidak membatalkan puasa.

Beberapa bentuk obat yang aman digunakan saat berpuasa di antaranya:

1. Obat suntik

Obat yang disuntikkan melalui kulit, otot, atau pembuluh darah seperti insulin untuk penderita diabetes, tidak membatalkan puasa selama tidak berfungsi sebagai pengganti makanan atau nutrisi.

2. Obat di bawah lidah (Sublingual)

Obat yang diletakkan di bawah lidah seperti isosorbid dinitrat dan nitrogliserin tablet, tidak membatalkan puasa karena tidak ditelan dan tidak melalui saluran cerna, melainkan diserap langsung oleh pembuluh darah di bawah lidah.

Baca juga: Pakar: Rutin minum obat hipertensi tak bikin gagal ginjal

3. Obat oles (Topikal)

Obat berbentuk salep, krim, atau plester yang dioleskan di kulit hanya diserap oleh permukaan tubuh tanpa masuk ke saluran cerna, sehingga tidak mempengaruhi batal puasa.

4. Obat tetes mata dan telinga

Penggunaan obat tetes untuk mata atau telinga tidak membatalkan puasa karena tidak melewati saluran pencernaan.

5. Obat kumur

Obat kumur yang digunakan untuk meredakan masalah gigi atau tenggorokan tidak membatalkan puasa, selama tidak tertelan.

6. Obat melalui dubur dan vagina

Obat supositoria atau ovula yang dimasukkan melalui dubur atau vagina juga tidak membatalkan puasa karena tidak melewati saluran pencernaan.

Dengan memahami jenis-jenis obat ini, umat Muslim tidak perlu ragu menjalani pengobatan tanpa harus mengorbankan ibadah puasa. Tetap menjaga kesehatan selama berpuasa adalah bagian dari ikhtiar dalam menjalankan ibadah dengan optimal.

Baca juga: Apoteker: Cegah replikasi virus dengan minum ARV tepat waktu bagi ODHA

Baca juga: Cara minum obat saat puasa, tetap sehat tanpa membatalkan ibadah

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025