Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agraria Dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengundang Gubernur Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan guna membahas persoalan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang di Jakarta, Kamis, mengatakan persoalan RTRW yang muncul karena tidak cocok antara fakta di lapangan dengan ketentuan telah ditetapkan.

"Terkadang eksisnya sudah berupa pemukiman namun setelah ditetapkan ternyata merupakan kawasan hutan lindung," katanya.

Narang menuturkan pemerintah setempat dan pusat menargetkan RTRW Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan rampung pada Januari 2015.

Ia menyebutkan pihaknya akan segera menyelesaikan permasalahan RTRW agar tidak menghambat pembangunan wilayah.

Gubernur Narang menambahkan pembangunan daerah membutuhkan kepastian hukum atau aturan sehingga pertumbuhan investasi dapat berkembang.

Gubernur Kalimantan Selatan Rudi Arifin menambahkan pertemuan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang untuk menyelesaikan permasalahan daerah yang tidak memiliki RTRW.

Sementara itu Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengungkapkan Presiden Joko Widodo mengarahkan agar menyelesaikan RTRW pada dua Provinsi Kalimantan tersebut, agar pembangunan cepat berjalan.

Ferry mengaku telah memiliki gambaran teknis dan mengidentifikasi permasalahannya, sehingga mengundang pemimpin kedua provinsi tersebut.

Ferry akan bertemu kembali dengan kedua Gubernur Kalimantan tersebut pada 18 Desember 2014 guna merampungkan persoalan RTRW itu.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014