Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekonomi Kreatif Agustini Rahayu mengatakan Kemenekraf akan menjalankan program untuk membantu pelaku ekonomi kreatif menjangkau pasar yang lebih luas dengan melakukan inkubasi dengan berbagai format media.
“Kalau Kemenekraf ini semua yang 17 subsektor itu khususnya yang hari ini periklanan, itu kita sangat ingin memajukan industri sehingga pergerakan ekonomi nasional ini bisa bergerak lebih baik,” kata Agustini saat ditemui media di gedung RRI Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan pada salah satu subsektor ekonomi kreatif bidang musik, Kemenekraf akan melakukan inkubasi untuk para pelaku ekonomi kreatif mulai dari kreasi konten (creation) sampai ke tahap komersialisasinya. Untuk mengiklankan ekonomi kreatif juga bisa memanfaatkan berbagai platform media seperti radio, televisi atau cetak majalah dan memanfaatkan teknologi digital.
Baca juga: Kemenekraf MoU dengan RRI perkuat ekosistem musik Indonesia
Kemenekraf juga melakukan kerja sama dengan media Radio Republik Indonesia untuk pengembangan teknologi yang dapat memasarkan produk ekonomi kreatif salah satunya industri musik supaya tidak kalah bersaing.
“Kita juga harus lakukan pembinaan supaya ini terus tidak kalah dengan pergerakan teknologinya. Terus kemudian untuk supaya tidak kalah bersaing, tentunya kita juga ciptakan berbagai peluang pasarnya. Jadi kita harus terus ngikutin sih kalau perkembangan teknologi ini, seperti media-media yang kita juga (lakukan) kerja sama dengan RRI,” katanya.
Kemenekraf juga mendukung program Music Preneur yang digagas RRI untuk memberikan pengakuan kepada para musisi, komposer, penata suara, kru di belakang panggung, hingga semua yang terlibat dibalik produksi sebuah karya.
Baca juga: Kemenekraf dorong desainer modest fesyen lokal perluas pasar global
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengajak pelaku ekraf mendukung dan manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk jadi arena koordinasi dan komunikasi industri musik, agar musik Indonesia menjadi kekuatan untuk membawa nama Indonesia di kancah global.
Untuk itu Kemenekraf melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan RRI dalam hal periklanan industri ekonomi kreatif untuk memperbaiki ekosistem dan perlindungan tenaga kerja dari 17 subsektor yang ada di bawah Kementerian Ekonomi Kreatif.
Baca juga: Kemenekraf dan Pemprov DKI perkuat kolaborasi IP lokal agar mendunia
Baca juga: Kemenekraf bahas pengembangan musik Indonesia dengan Spotify
Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025