Jakarta (ANTARA/JACX) – Unggahan video beredar di X dan YouTube pada 4 Maret 2025 yang menarasikan sebanyak enam petinggi PT Antam Tbk menjadi tersangka karena palsukan sebanyak 109 ton emas dengan modus ditempel logo ANTAM secara ilegal.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“SKANDAL BARU LAGI PEMALSUAN EMAS ANTAM”

Namun, benarkah kasus korupsi emas Antam palsu pada awal Maret 2025?

Unggahan yang menarasikan kasus korupsi emas Antam palsu pada awal Maret 2025. Faktanya, kasus tersebut terjadi pada akhir Mei 2024. (YouTube)

Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran, unggahan tersebut serupa dengan unggahan ulang Kejati Bengkulu yang diunggah 5 Juni 2024.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan enam orang General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLN) PT Antam Tbk periode 2010-2022 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditi emas periode tahun 2010-2022 seberat 109 ton.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Rabu, menyebut keenam tersangka tersebut, yakni TK selaku GM UBPPLN periode 2010-2011, HN periode 2011-2013, DM periode 2013-2017, AH periode 2017-2019, MAA periode 2019-2021 dan ID periode 2021-2022.

Dengan demikian, kasus tersebut terjadi pada akhir Mei 2024, bukan awal Maret 2025.

Cek fakta: Cek fakta, video tumpukan uang di ruang staf khusus Kominfo

Cek fakta: Cek fakta, video rumah John Cena selamat dari kebakaran LA

Baca juga: Vonis eks GM Antam diperberat jadi 16 tahun penjara terkait kasus emas

Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025