Jember (ANTARA News) - Pengamat pendidikan Universitas Jember, Jawa Timur, Prof Sulthon Mashud, mengatakan penghentian kurikulum 2013 secara mendadak dapat membahayakan sistem pendidikan karena akan menimbulkan kekacauan.

"Kurikulum 2013 sudah dilaksanakan tiga semester untuk sekolah percontohan, sedangkan ribuan sekolah lainnya baru menjalankan satu semester akan kebingungan dengan keputusan pemerintah yang menghentikan secara tiba-tiba," tuturnya di Jember, Sabtu.

Menurut anggota Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) itu, evaluasi yang dilakukan hanya satu pekan dengan mengambil beberapa sekolah sebagai contoh tidak bisa dijadikan ukuran sebagai bahan evaluasi.

"Masalah kurikulum pendidikan itu menyangkut hajat hidup orang banyak dan masa depan bangsa, sehingga tidak bisa diputuskan dengan tergesa-gesa, tanpa mempertimbangkan dampak semua lini," ucap Dosen Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Jember itu.

Setiap kurikulum yang diterapkan, lanjut dia, memiliki kelebihan dan kekurangan seperti Kurikulum 2013 yang fokus pada perbaikan karakter siswa dan pendalaman materi dengan pelajaran secara tematik.

"Memang ada kekurangan dalam kurikulum itu yakni potensi unggulan daerah yang kurang terakomodasi, namun sebenarnya hal itu dapat ditutupi dengan menyisipkan muatan lokal yang dilakukan oleh masing-masing daerah," katanya.

Apabila hendak melakukan evaluasi, kata dia, seharusnya memperbaiki apa yang menjadi kelemahan dan kekurangan dari kurikulum tersebut dan bukan menghentikan.

"Kurikulum itu sebenarnya masalah kebijakan negara dan pemerintah, bukan hanya perorangan, sehingga Kurikulum 2013 jangan dianggap sebagai kebijakan menteri. Ganti menteri ya ganti kurikulum dapat menyebabkan kekacauan di dunia pendidikan," paparnya.

Selain itu, kata dia, penghentian Kurikulum 2013 tersebut merupakan langkah yang tergesa-gesa, apalagi untuk pelaksanaan itu menghabiskan anggaran negara yang tidak sedikit.

"Mulai dari persiapan, kajian hingga sosialisasi Kurikulum 2013 yang digelar serentak di Indonesia tentu menghabiskan triliunan rupiah," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia karena sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan kurikulum itu.

Dengan keputusan itu, maka sekolah yang baru menerapkan Kurikulum 2013 selama satu semester akan kembali menggunakan Kurikulum 2006 (KTSP), sedangkan 6.221 sekolah percontohan tetap menggunakan Kurikulum 2013. 

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014