Jakarta (ANTARA) - Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) dapat memberikan dampak positif terhadap nilai tukar (kurs) rupiah jika sesuai harapan pemerintah.

“Kalau kebijakan DHE ini berhasil ya, ataupun sesuai dengan harapan pemerintah, dimana ada tambahan devisa, let's say misalkan 60-80 billion US dollar di tahun ini saja, tentunya ini akan bisa mendorong ataupun bisa memberikan dampak positif pada umumnya,” kata dia dalam penyelenggaraan Public Expose atau Paparan Publik di Jakarta, Jumat.

Pada tahun 2025, kurs rupiah diperkirakan akan lebih banyak dipengaruhi faktor eksternal sebagaimana tahun lalu. Apalagi, saat ini Amerika Serikat (AS) memberlakukan kebijakan tarif yang berpotensi menciptakan perang dagang.

Namun, adanya kebijakan DHE SDA yang sudah berlaku di bulan ini dapat menjaga kurs rupiah.

“Kebijakan dalam negeri dan juga bagaimana upaya-upaya untuk meningkatkan dari sisi nilai tambah ekspor melalui program prioritas pemerintah, juga melalui program hilirisasi, ini diharapkan akan bisa meningkatkan suplai valas dalam negeri. Sehingga diharapkan, meskipun memang kami belum bisa melihat jangka pendek, mungkin masih akan berkisar Rp16 ribu ya (nilai tukar rupiah terhadap dolar), tapi itu subject to lagi bagaimana perkembangan dari sisi kebijakan DHE,” ujar Josua.

Sebagaimana diketahui, telah diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 tahun 2023 tentang DHE SDA.

Dalam perubahan PP DHE SDA tersebut, salah satu pokok pengaturannya adalah kewajiban eksportir dengan nilai ekspor pada Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE) paling sedikit 250 ribu dolar AS untuk menempatkan DHE SDA dengan persentase paling sedikit 100 persen selama paling singkat 12 bulan ke dalam sistem keuangan Indonesia untuk sektor pertambangan berupa selain minyak dan gas bumi, sektor perkebunan, sektor kehutanan, dan sektor perikanan, kemudian 30 persen selama paling singkat 3 bulan khusus bagi DHE SDA sektor pertambangan berupa minyak dan gas bumi.

Kebijakan tersebut merupakan langkah strategis yang bertujuan memperkuat pasokan valuta asing (valas) di dalam negeri, menjaga stabilitas nilai tukar, dan mendukung ketahanan ekonomi nasional.

Baca juga: OJK nilai kebijakan DHE SDA yang baru mampu tarik minat eksportir

Baca juga: Wamenkeu: DHE SDA demi perputaran ekonomi dalam negeri yang lebih kuat

Baca juga: PCO: Kebijakan DHE SDA akan perkuat ekonomi nasional

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025