Tanjung Selor (ANTARA News) - Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan mengatakan Pemerintah menawarkan kepada Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk menjadi percontohan dalam penataan wilayah.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ferry pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 Regional Kalimantan di Gedung Serba Guna Kantor Wali Kota Tarakan, Kaltara, Selasa, melalui keterangan tertulis Humas Prov Kaltara.

"Kenapa Kaltara kita pilih jadi role model (percontohan)? Karena Kaltara sebagai provinsi baru, jadi masih mudah dalam hal penataan wilayah," katanya.

Ditambahkan Ferry, untuk mempercepat program tersebut, dirinya telah mengundang beberapa gubernur di Kalimantan.

Dijadikannya Kaltara sebagai percontohan (penataan wilayah) ini, merupakan implementasi rencana pemerintahan Presiden Joko Widodo yang akan menerapkan kebijakan satu peta lahan atau one map policy mulai tahun depan.

"Kebijakan ini, sebagai upaya menghindari tumpang tindih izin lahan yang selama ini menjadi penyebab lambatnya pembangunan infrastruktur," jelas Ferry.

"Tahun depan sudah bisa kita mulai," katanya.

"Makanya kita tawarkan ke Kaltara, mau nggak jadi role model. Mumpung masih daerah baru. Penataan ibukota bisa dilakukan," lanjutnya.

Peta bersama yang akan digunakan, sebagaimana halnya data statistik dari BPS yang dijadikan patokan pemerintah untuk sensus.

"Peta bersama ini akan menjadi patokan bersama kementerian dan lembaga yang bertanggung jawab terhadap perizinan dan pemanfaatan lahan," kata Ferry.

"Yang menggunakan seperti kementeriaan agraria, lingkungan hidup dan kehutanan, desa dan DPT, dan Bappenas," jelasnya.

Untuk penerapan kebijakan itu, akan ditinjau ulang sejumlah aturan terkait pemanfaatan lahan yang sudah dikeluarkan.

Penerapan peta juga akan disesuaikan dengan peninjauan langsung terhadap fakta yang terjadi di lahan atau hutan.

"Saya akan review keputusan atas tanah kalau tidak sesuai peta kita akan atur. Kalau misalnya di situ ternyata ada kantor pemerintah, ya tidak apa diteruskan. Kalau misalnya dipakai rakyat, lihat dulu," katanya.

Penerapan kebijakan ini, akan diutamakan diterapkan di wilayah perbatasan.

"Kita akan coba lakukan di beberapa wilayah di perbatasan," tegasnya.

Pewarta: Rahadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014