Jakarta (ANTARA News) - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar mengatakan telah menerjunkan dua tim untuk melakukan investigasi terhadap temuan Indonesia Corruption Watch (ICW), terkait dugaan penggelembungan harga modul pelatihan guru pengawas Kurikulum 2013.

"Surat tugas untuk kedua tim sudah ada sejak kemarin. Kami akan melakukan investigasi secara menyeluruh," kata Haryono Umar dihubungi di Jakarta, Jumat.

Haryono mengatakan laporan ICW mengenai penggelembungan harga pengadaan modul di Malang, merupakan informasi yang berharga.

Informasi tersebut akan menjadi sampel dalam melakukan investigasi menyeluruh dengan menggunakan metode uji petik.

Menurut Haryono, tim pertama akan melakukan investigasi terhadap pelatihan guru pengawas, sedangkan tim yang lain akan melakukan investigasi terkait pengadaan modul pelatihan yang oleh ICW diduga ada penggelembungan harga.

"Selain dari ICW, kami juga mengumpulkan data-data terkait pelatihan dan pengadaan modulnya. Data-data itu akan diuji untuk membuktikan apakah ada penyimpangan atau tidak," ucapnya.

Sebelumnya, ICW melaporkan temuan adanya dugaan indikasi penggelembungan anggaran dalam pengadaan modul pelatihan guru pengawas Kurikulum 2013 yang dilakukan dilakukan unit kerja Kemdikbud di Malang.

"Yang ditemukan di Malang nilainya Rp983 juta dengan potensi kerugian negara Rp786 juta. Karena tidak ada Rp1 miliar, maka kami laporkan ke Kemdikbud untuk ditindaklanjuti, bukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tuturnya.

Febri mengatakan modus korupsi yang ICW temukan adalah penggelembungan harga. Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Bidang Otomotif di Malang melayani pengadaan 22.221 modul untuk pelatihan guru pengawas bagi sekolah di Provinsi Jawa Timur, Kalimantan Tengah dan Gorontalo.

Dari dokumen-dokumen dan investigasi yang dilakukan ICW, ditemukan penggelembungan harga hingga Rp30 ribu ke atas. Biaya produksi satu unit modul yang rata-rata hanya Rp10.500 digelembungkan menjadi Rp40 ribu, bahkan Rp60 ribu.

"Saat itu, pihak Kemdikbud menyatakan akan menindaklanjuti laporan kami dengan memeriksa langsung ke lapangan," jelasnya. 

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014