Dinas Parekraf masih berada dalam kategori 'cukup Informatif', terutama  pada indikator digitalisasi

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menyoroti aspek digitalisasi di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Provinsi DKI Jakarta yang perlu ditingkatkan.

"Hasil E-Monev 2024 menunjukkan bahwa Dinas Parekraf masih berada dalam kategori 'cukup Informatif', terutama pada indikator digitalisasi, hanya satu poin yang terisi," ujar Harry saat melakukan visitasi ke kantor Dinas Parekraf yang berlokasi di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis.

Baca juga: Keterbukaan informasi publik kunci bangun kepercayaan masyarakat

Harry juga mengungkapkan dari 519 partisipan E-Monev tahun 2024, hanya 67 badan publik yang meraih kategori "Informatif".

Saat ini, kata Harry, badan publik masih lebih fokus pada pengemasan informasi, namun sosialisasi keterbukaan informasi masih sangat minim.

Ia berharap visitasi ini dapat mendorong Dinas Parekraf untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik agar mencapai kategori "Informatif" pada tahun 2025.

Baca juga: KI DKI Jakarta: Keterbukaan informasi harus jadi perhatian parpol

"Kami melihat adanya komitmen dari Dinas Parekraf untuk terus berbenah dalam pengelolaan layanan informasi publik. Dengan langkah-langkah perbaikan yang telah kami rekomendasikan, kami optimistis Dinas Parekraf dapat mencapai kategori 'Informatif' di tahun mendatang," kata Harry.

Pada kesempatan ini, tenaga ahli KI DKI Jakarta juga memberikan arahan terkait poin-poin perbaikan berdasarkan enam indikator penilaian keterbukaan informasi publik.

Indikator tersebut mencakup digitalisasi, Daftar Informasi Publik (DIP), Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), serta aspek komitmen organisasi dalam pengembangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Rekomendasi yang diberikan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Dinas Parekraf untuk ditingkatkan lebih baik lagi.

Menanggapi visitasi ini, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Parekraf menyambut baik rekomendasi yang diberikan KI DKI Jakarta.

Baca juga: KI DKI minta Kelurahan Gelora tingkatkan tata kelola informasi

"Kami sangat mengapresiasi arahan dan masukan dari KI DKI Jakarta. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik," ujar Ketua Subkelompok Pengumpulan dan Analisis Data, Tetta Riyanin Valentia.

Tetta juga menegaskan komitmen Dinas Parekraf untuk memperkuat pengelolaan PPID dengan melibatkan seluruh satuan kerja.

Senada dengan Tetta, Kepala Pusat Pelatihan Profesi Pariwisata & Ekonomi Kreatif (P3K) Provinsi DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, menyatakan keyakinannya bahwa Dinas Parekraf mampu meningkatkan kualitas keterbukaan informasi, meskipun diakui bahwa aspek digitalisasi masih perlu mendapat perhatian lebih.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025