Jakarta (ANTARA) - Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan pemerintah Australia berkomitmen memperkuat kemitraan dengan ASEAN melalui program rehabilitasi dan reintegrasi yang efektif, termasuk terhadap pejuang teroris asing (Foreign Terrorist Fighters/FTF) dan keluarganya.

Dalam dalam kegiatan ASEAN-Australia Counter-Terrorism Workshop on Good Practice Approaches for the Rehabilitation and Reintegration of FTF and Their Families, Jumat (7/3), Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT RI Andhika Chrisnayudhanto mengatakan komitmen tersebut dalam upaya pengembangan strategi pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme.

"Saya berharap langkah rehabilitasi dan reintegrasi yang efektif terhadap FTF dan keluarganya dapat dikembangkan dan diimplementasikan secara global," kata Andhika, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Maka dari itu, kata dia, terdapat harapan besar dari praktik baik tersebut bisa digunakan, bukan hanya pada negara wilayah Asia Tenggara.

Senada, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada selaku Ketua Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Indonesia menggarisbawahi bahwa fenomena FTF merupakan tantangan global dan kawasan, termasuk bagi Indonesia.

Untuk itu, dia menilai penting mengembangkan program rehabilitasi dan reintegrasi yang efektif. Menurutnya, terdapat kesadaran yang tumbuh bahwa cepat atau lambat, warga negara Indonesia akan kembali ke Tanah Air.

"Itu sebabnya penting untuk mengembangkan dan melaksanakan program penuntutan, rehabilitasi dan, reintegrasi yang efektif dan kuat bagi warga negara yang pulang sebagai hal yang prioritas,” ujar Wahyu dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, Duta Besar Australia untuk ASEAN Tiffany McDonald menegaskan bahwa Australia berkomitmen memperkuat kemitraan strategis dengan ASEAN dalam rangka mewujudkan stabilitas kawasan yang aman dan damai.

Pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme melalui rehabilitasi dan reintegrasi yang efektif termasuk terhadap FTF dan keluarganya merupakan bagian dari upaya kolektif di kawasan.

Upaya itu membutuhkan kerja sama Pemerintah, masyarakat, dan keluarga dalam rangka membentuk resiliensi dan mencegah terjadinya residivisme.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 106 peserta dari sembilan negara ASEAN (Brunei, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Thailand, Vietnam), Timor Leste, Australia, Badan Sektoral ASEAN, Organisasi Internasional terkait, serta organisasi masyarakat sipil.

Acara diadakan sebagai tindak lanjut implementasi SOMTC–Australia Work Plan on Cooperation to Combat Transnational Crime 2022–2025 serta Work Plan of The ASEAN Plan of Action to Prevent and Counter The Rise of Radicalisation and Violent Extremism (Bali Work Plan) 2019-2025.

Baca juga: BNPT bina 14 WNI terasosiasi FTF yang dideportasi dari Turki

Baca juga: BNPT sebut telah usulkan repatriasi WNI terasosiasi FTF ke Presiden

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025