Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan pihaknya berdiskusi dengan para pelaku usaha kosmetik dan mengumumkan rencana pengesahan aturan baru BPOM yang akan melibatkan pemengaruh dalam pengawasan serta edukasi terkait produk obat, pangan, hingga kosmetik.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, salah satu poin utama dalam rancangan Per-BPOM ini adalah mendorong peran serta masyarakat dalam pengawasan sediaan farmasi dan pangan olahan, mulai dari pelaporan kepada BPOM hingga penyebaran informasi mengenai keamanan, khasiat, mutu, label, penandaan, promosi, dan/atau iklan produk farmasi dan pangan olahan.
Menurut dia, ada tiga hal utama yang melatarbelakangi lahirnya aturan baru ini. Pertama, harapan agar produk-produk lokal dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
"Khususnya untuk kosmetik, di mana 80 persen produknya berasal dari dalam negeri dan sudah terdaftar di BPOM sebanyak 397.676 produk. BPOM ingin melindungi produk-produk lokal ini," dia menjelaskan.
Kedua, pihaknya berkomitmen dalam menjadikan industri kosmetik sebagai salah satu sumber pendapatan negara. Presiden Prabowo Subianto, katanya, mengharapkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8 persen.
"Data menunjukkan bahwa industri kosmetik berkontribusi sekitar Rp158 triliun per tahun. Dengan regulasi yang tepat, industri ini bisa semakin berkembang dan mendukung pertumbuhan ekonomi," dia melanjutkan.
Taruna juga menekankan pentingnya hubungan BPOM dengan masyarakat, termasuk pelaku usaha dan pemengaruh. Menurut dia, publik berhak serta berperan penting dalam pengawasan obat dan makanan, namun hal itu perlu diatur dengan baik juga menjaga iklim usaha tetap sehat.
Dalam diskusi tersebut, beberapa figur publik turut menyampaikan pandangannya. Aktris sekaligus pengusaha kosmetik Luna Maya berharap pemerintah memberikan dukungan lebih besar bagi industri kosmetik dalam negeri, seperti dengan meningkatkan produksi bahan baku lokal.
"Saat ini, kita dibanjiri produk kosmetik impor. Kita butuh regulasi yang memihak industri lokal, termasuk perlindungan terhadap produk dalam negeri. Selain itu, maraknya pemalsuan produk juga sangat merugikan kami," katanya.
Sementara itu, pemengaruh kecantikan Tasya Farasya menekankan pentingnya sinergi antara BPOM dan para pemengaruh.
"BPOM harus bersahabat dengan influencer dan pelaku usaha. Regulasi terkait reviu produk obat dan makanan, termasuk kosmetik, memang perlu ada, tapi semoga kebijakan BPOM tidak membatasi ruang berpendapat, selama tetap sesuai dengan aturan," katanya.
Baca juga: BPOM batalkan izin edar suplemen kesehatan WT yang lakukan overclaim
Baca juga: BPOM-CEPI persiapkan inovasi regulasi guna hadapi wabah global
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025