Kami berharap pengurus, pengawas, dan anggota bahu membahu menyelesaikan permasalahan dan harapannya dapat terselesaikan pada waktunya
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi (Kemenkop) turun tangan dalam persiapan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) di Bogor pada Kamis sebagai bagian dari upaya penyelesaian permasalahan gagal bayar yang dialami koperasi tersebut.
Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop Herbert Siagian menekankan pentingnya kesabaran dan kerja sama dari seluruh pihak, termasuk pengurus, pengawas, dan anggota, dalam menyelesaikan masalah gagal bayar itu.
"Kami berharap pengurus, pengawas, dan anggota bahu membahu menyelesaikan permasalahan dan harapannya dapat terselesaikan pada waktunya," ujar Herbert dalam keterangan resminya, fi Jakarta, Kamis.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk satuan tugas yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, BPKP, PPATK, OJK, akademisi, jajaran pengurus dan pengawas KSP SB, serta perwakilan anggota dari berbagai daerah.
Herbert menegaskan bahwa pemerintah saat ini memberi perhatian yang sangat besar bagi perkembangan perkoperasian, sehingga penyelesaian permasalahan KSP SB diharapkan segera terwujud.
Salah satu sorotan utama dalam pertemuan tersebut adalah kinerja pengurus dan pengawas KSP SB, yang diminta untuk lebih transparan dalam menginformasikan langkah-langkah penyelesaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan homologasi.
Perwakilan anggota juga menyoroti perbedaan signifikan antara aset potensial KSP SB, yang diperkirakan hanya sekitar Rp1 triliun, dengan kewajiban yang harus dibayarkan kepada anggota sebesar Rp9 triliun.
Meskipun demikian, KSP SB telah melakukan pengembalian kewajiban sebesar Rp300 miliar.
Menuju persiapan RAT, KSP SB telah menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Anderson & Partners untuk melakukan audit forensik. Hasil audit forensik ini, yang diharapkan selesai pada Juni 2025, akan menjadi bagian penting dalam RAT yang juga direncanakan pada Juni 2025.
Permasalahan KSP SB bermula dari gagal bayar yang berujung pada putusan PKPU, dengan proses penyelesaian homologasi yang dijadwalkan dari 2021 hingga akhir 2025. Beberapa perwakilan anggota meminta kinerja pengurus dan pengawas KSP SB lebih ditingkatkan mengingat masa homologasi yang memasuki tahun ke-5 atau tahun terakhir.
Baca juga: Pembentukan Kop Des Merah Putih disesuaikan dengan potensi desa
Baca juga: Menkop bahas Kopdes Merah Putih dengan asosiasi pemerintah desa
Baca juga: Kemenkop siap bentuk 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih, pacu ekonomi
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025
????????????????????????????